Rangkuman
Siklus pendanaan terhubung dengan siklus pendapatan dari penerbitan utang obligasi dan siklus pengeluaran ketika kas dikeluarkan untuk bunga obligasi, dividen, dan penarikan kembali atau pelunasan saham atau utang obligasi, dan pembelian saham masyarakat. Alur-alur yang digunakan dalam mencatat transaksi siklus pendanaan mencakup transaksi utang jangka panjang dan transaksi ekuitas pemegang saham.
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat perencanaan audit siklus pendanaan yaitu materialitas, inherent risk, analytical procedure risk, dan control risk.
Kegiatan Belajar 2
Pengujian Substantif atas Saldo Utang Jangka Panjang
Rangkuman
Pengujian substantif terhadap utang jangka panjang ditujukan untuk: (1) memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan utang jangka panjang, (2) membuktikan bahwa saldo utang jangka panjang mencerminkan kepentingan kreditur yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan utang jangka panjang selama tahun yang diaudit, (3) membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo utang jangka panjang yang disajikan di neraca, (4) membuktikan bahwa utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca merupakan klaim kreditur terhadap aktiva entitas, (5) membuktikan kewajaran penilaian utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca, (6) membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan utang jangka panjang yang dicantumkan di neraca.
Pengujian Substantif atas Saldo Ekuitas Pemegang Saham
Rangkuman
Pengujian substantif terhadap modal saham ditujukan untuk: (1) memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham, (2) membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit, (3) membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan di neraca, (4) membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas, (5) membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca, (6) membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar