Rabu, 21 Juli 2010

Penggabungan Usaha

Penggabungan Usaha
Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.

SIFAT PENGGABUNGAN USAHA
Integrasi horisontal adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama.
Integrasi vertikal adalah dua atau lebih perusahaan dengan operasi berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan/ atau distribusi. Merck & Co., salahsatu dari produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Service, Inc., distributor utama obat-obatan dokter, pada tahun 1993.
Penggabungan usaha secara integrasi vertikal ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengiriman obat-obatan ke pasar.
Konglomerasi adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan/ atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam. Suatu perusahaan melakan diversifikasi untuk mengurangi risiko yang ada pada lini usaha tertentu, atau untuk mengimbangi perubahan penghasila, seperti kegunaan akuisisi pada perusahaan manufaktur.

Alasan-Alasan Penggabungan Usaha
Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
Manfaat Biaya (Cost Adventage). Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
Risiko Lebih Rendah (Lower Risk). Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya.
Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing.
Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

BENTUK PENGGABUNGAN USAHA
Merjer terjadi ketika sebuah perusahaan mengambialih semua operasi dari entitas usaha lain dan entitas yang diambilalih tersebut dibubarkan. Contohnya, Perusahaan A membeli aktiva dari perusahaan B secara tunai, dengan aktiva lainnya, atau dengan surat berharga perusahaan A (saham, obligasi, atau wesel).

Konsolidasi terjadi ketika sebuah perusahaan yang baru dibentuk untuk mengambilalih aktiva-aktiva dan operasi dari dua atau lebih entitas usaha yang terpisah, dan akhirnya entitas yang terpisah tersebut dibubarkan. Contohnya, Perusahaan D, sebuah perusahaan yang dibentuk, memperoleh aktiva bersih dari perusahan E dan F dengan mengeluarkan saham secara langsung kepada perusahaan E dan F. Pada kasus ini, Perusahaan E dan F mungkin terus mempertahankan saham perusahaan D untuk memberikan manfaat kepada para pemegang sahamnya (akuisisi), atau perusahaan E dan F mungkin mendistribusikan saham perusahaan D kepada para pemegang saham mereka dan perusahaan E dan F dibubarkan (konsolidasi).

KONSEP AKUNTANSI DARI PENGGABUNGAN USAHA
Penggabungan Usaha (Business Combination) adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting with) perusahaan lain atau memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain.
Metode Akuntansi untuk Penggabungan Usaha
Metode Penyatuan Kepemilikan Kedua metode didasarkan pada asumsi yang berbeda tentang hakikat penggabungan usaha. Dalam metode penyatuan kepemilikan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru.
Metode Pembelian Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang memungkinkan suatu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung.

Alasan perusahaan melakukan diversifikasi produk:
Alasan perusahaan melakukan diversifikasi produk:
Tidak hanya perusahaan yang sudah dewasa, perusahaan yang ingin mencapai tahap dewasapun melakukan diversifikasi produk, diversifikasi produk sangat penting untuk kelangsungan hidup perusahaan, karena diversifikasi sangat membantu,dengan tidak bergantung kepada satu produk/barang saja, apabila salah satu produk/barang menurun dalam pasaran/tidak laku, perusahaan tersebut akan menjual produk lainnya yang sedang in sekarangn ini. Dan seharusnya perusahaan melakukan diversifikasi dengan berbagai macam barang dan tidak mempunya jenis/kegunaan yang hampir sama, kareana apabila perusahaan melakukan diversifikasi dengan dua produk/barang dan mempunyai fungsi yang hampir sama ketika perusahaan mengalami penurunan perusahaan tersebut bisa menglami kebangkrutan,

TUJUAN INVESTASI JANGKA PANJANG
Suatu perusahaan melakukan investasi jangka panjang tentunya didasarkan pada tujuan tertentu yang kemungkinan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam uraian di depan telah disebutkan bahwa salah satu tujuan investasi adalah untuk mencari keuntungan. Secara umum tujuan investasi memang mencari untung, tetapi bagi perusahaan tertentu kemungkinan ada tujuan utama yang lain selain untuk mencari untung. Dari tulisan para ahli, diperoleh informasi bahwa pada umumnya tujuan investasi adalah sebagai berikut:
a. Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan lain-lainnya.
b. Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c. Untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian ekuitas perusahaan tersebut.
d. Untuk menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang dihasilkan.
e. Untuk mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f. Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.