Pengujian Pengendalian pada Siklus Pengeluaran
Rangkuman
Siklus pengeluaran terdiri dari 2 transaksi utama, yaitu transaksi pembelian dan transaksi pengeluaran kas. Dalam melakukan pengauditan atas kelas transaksi dan jumlah akun, perlu diperhatikan kategori asersinya yang terdiri dari: existence or occurance (keberadaan atau keterjadian), completeness (kelengkapan), right and obligations (hak dan kewajiban),, valuation or allocation (penilaian atau alokasi) dan presentation and disclosure (penyajian dan pengungkapan).
Dalam melakukan aktivitas kontrol pada transaksi pembelian, harus melakukan pertimbangan penaksiran atas risiko kontrol terhadap fungsi: permintaan barang dan jasa, penyiapan permintaan pembelian, penerimaan barang, penyimpanan barang sebagai persediaan, penyiapan voucher pembayaran dan pencatatan utang. Hal ini dilakukan untuk menentukan adanya salah saji potensial, aktivitas pengendalian yang diperlukan dan pengujian pengendalian yang dapat dilaksanakan.
Sedangkan untuk aktivitas kontrol pada transaksi pengeluaran kas, pertimbangan penaksiran atas risiko kontrol yang harus dilakukan adalah terhadap fungsi : pembayaran utang dan pencatatan pengeluran kas.
Pada penyusunan program audit, baik untuk transaksi pembelian maupun transaksi pengeluaran kas, harus berdasarkan asersi yang dituju, yaitu: keberadaan atau keterjadian, kelengkapan, dan penilaian atau alokasi.
Pengujian Substantif pada Siklus Pengeluaran
Rangkuman
Pengujian substantif pada siklus pengeluaran dilakukan pada saldo utang, saldo aktiva tetap, dan saldo aktiva tidak berwujud. Dalam melakukan pengujian substantif ini, dimulai dari prosedur audit awal, prosedur analitik, pengujian terhadap transaksi rinci, pengujian terhadap saldo akun rinci dan diakhiri dengan verifikasi penyajian dan pengungkapan.
Utang terbagi atas 6 kelompok, yaitu:
- Utang usaha yang timbul dari transaksi pembelian bahan baku dan bahan penolong, suku cadang dan bahan habis pakai pabrik.
- Uang jaminan masuk bagi pelanggan.
- Utang yang timbul dari berlalunya waktu (accrued payable).
- Utang yang timbul kepada pihak ketiga karena perusahaan ditunjuk sebagai pemungut pajak atau iuran yang lain.
- Accrual yang timbul dari kegiatan usaha perusahaan.
- Utang lain yang diperkirakan akan dilunasi dalam jangka waktu pendek.
- Tanah, bangunan, peralatan perabotan, dan perlengkapan.
- Penyewaan tetap.
- Akumulasi depresiasi.
- Aktiva tidak berwujud yang eksistensinya dibatasi oleh hukum, peraturan, perjanjian atau karena sifat aktiva tidak berwujud itu sendiri, misalnya paten, lisensi, goodwill, hak cipta (copyright).
- Aktiva tidak berwujud yang eksistensinya tidak terbatas, di mana pada saat perolehannya tidak menunjukkan adanya keterbatasan eksistensinya, misalnya merek dan nama dagang, dan proses atau rumus rahasia.
- Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi.
- Membuktikan keberadaan dan keterjadian transaksi.
- Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam catatan akuntansi dan kelengkapan saldo yang disajikan di neraca.
- Membuktikan kewajiban klien atau kewajaran penilaian aktiva yang dicantumkan di neraca.
- Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan saldo di neraca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar