Rabu, 03 November 2010

Pengujian Substantif Atas Piutang Usaha, ringkasan audit 2

Pengujian Substantif Atas Piutang Usaha
Rangkuman

Standar akuntansi keuangan menggolongkan piutang menurut sumber terjadinya dalam dua kategori yaitu piutang usaha dan piutang lain-lain. Piutang dinyatakan sebesar jumlah tagihan dikurangi dengan taksiran jumlah yang tidak dapat ditagih. Jumlah kotor piutang harus tetap disajikan pada neraca diikuti dengan penyisihan untuk piutang tidak dapat ditagih.

Perancangan pengujian substantive atas piutang usaha ini, pertama-tama auditor harus menentukan tingkat risiko deteksi (detection risk) yang dapat diterima untuk tiap asersi signifikan yang berhubungan. Penentuan risiko pengendalian untuk asersi piutang usaha tergantung pada penentuan risiko pengendalian yang terkait untuk kelas-kelas transaksi (penjualan kredit, penerimaan kas, dan penyesuaian kas) yang mempengaruhi saldo piutang usaha.

Beberapa tujuan pemeriksaan (audit objectives) dari piutang dapat dikemukakan sebagai berikut.

  1. mengetahui apakah terdapat pengendalian intern yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas;
  2. memeriksa validitas (validity) dan otentitas (authenticity) dari piutang;
  3. memeriksa kolektibilitas (collectibility) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bed debts (penyisihan piutang tak tertagih);
  4. mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih;
  5. memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum (SAK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar