Kamis, 09 September 2010

Fiqhuz-Zakat (2): Zakat Pertanian

Ditulis oleh Ustadz Muchib Aman Aly Harta Zakat

Ada beberapa pendekatan dalam menentukan macam-macam harta yang wajib dizakati, yakni pendekatan iqor (harta tidak bergerak) dan manqul (harta bergerak). Atau dengan pendekatan alkhorij( zakat dari hasil yang dicapai) dan ro’sul maal(zakat atas modal).Saya menggunakan pendekatan yang kedua yaitu pendekatan alkhorij dan ro’sulmaal.
Zakat atas Penghasilan (profesi).

Ditulis oleh Ustadz Muchib Aman Aly Zakat atas penghasilan atau zakat profesi adalah istilah yang muncul dewasa ini. Adapun istilah Ulama salaf bagi zakat atas penghasilan atau profesi biasanya di sebut dengan “Almalul mustafad”. Yang termasuk dalam kategori zakat mustafad adalah, pendapatan yang dihasilkan dari profesi non zakat yang dijalani, seperti gaji pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, dan lain-lain, atau rezeki yang di hasilkan secara tidak terduga seperti undian, kuis berhadiah (yang tidak mengandung unsur judi), dan lain-lain. Zakat Profesi

Ditulis oleh Untung Kasirin Di dalam Islam, pada harta yang dimiliki seseorang terdapat hak Allah di sana. Hak ini dikenal dengan istilah zakat yang diperuntukkan bagi delapan golongan sebagaimana dijelaskan di dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60. Zakat dan Pendidikan

Ditulis oleh Untung Kasirin* Negara kaya raya yang laksana zamrud di katulistiwa dengan perairan luas yang konon bukan lautan tapi merupakan kolam susu dengan tanah yang mahasubur hingga tongkat dan batu jadi tanaman ini telah berusia enam puluh dua tahun dengan enam kali ganti pimpinan. Setengah lebih usianya, yakni selama 32 tahun pernah digawangi oleh sebuah keluarga besar, Keluraga Cendana. Suatu kali, pernah dipimpin bapak dan anak seperti sebuah dinasti. Lalu pada kesempatan lain pernah juga dipimpin oleh ilmuwan jenius alang kepalang, dan pada kali lainnya pernah dipimpin oleh seorang kiai. Beda orang dan kepribadian, beda pula gaya kepemimpinan dan kebijakkannya. Namun dari pengalaman dipimpin oleh bermacam-macam tipe pimpinan, tetap saja menyisakan sebuah titik persamaan realita kehidupan bangsa Indonesia: Anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 belum juga terwujud. Idul Fitri Dan Zakat Fitrah

Ditulis oleh Dewan Asatidz Oleh : Arwani Syaerozi, Lc *
Dalam Islam kita mengenal beberapa hari kebesaran, dalam satu minggu kita akan bertemu dengan hari Jum`at, sebuah hari raya dalam tarf mingguan. Untuk level tahunan kita pun mengenal Idul fitri dan Idul adha, merupakan dua hari kebesaran level tahunan bagi komunitas muslim se-dunia. URGENSI KEMENTERIAN ZAKAT DAN WAKAF

Ditulis oleh Dewan Asatidz Menarik sekali jika kita cermati pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara—atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pansus RUU Kementerian Negara DPR RI—beberapa waktu lalu, dimana telah disepakati sejumlah pos kementerian negara, baik yang bersifat portofolio maupun non portofolio. Secara keseluruhan, Pansus telah membahas 31 kementerian negara, mencakup 21 kementerian negara portofolio dan 10 kementerian negara non portofolio. Pembagian Zakat

Ditulis oleh Dewan Asatidz Berdasarkan penjelasan tersebut, maka wajib bagi para Muslim untuk berpegang teguh pada aturan yang telah dijelaskan dalam ayat al-Qur'ân di atas ketika membayarkan zakat, jika tidak, maka belum dianggap sah zakat yang dikeluarkannya. Berikut ini akan kami sampaikan kaidah-kaidah/aturan-aturan yang harus diikuti dalam pembayaran zakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar