Rabu, 14 Desember 2011

TAHAP PENINDAKLANJUTAN ( FOLLOW-UP)

Tahap penindak lanjutan didisain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplementasikan. Prosedur follow-up dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Kemudian auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan. Dari sisi auditor, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap penindak lanjutan antara lain :

1. Dasar pelaksananan follow-up
2. Pelaksanaan review follow-up
3. Batasan review follow-up

1. Dasar Pelaksanaan Follow-Up
Dasar untuk melakukan follow-up adalah perencanaan yang dilakukan oleh pihak manajemen. Untuk setiap rekomendasi yang diberikan oleh auditor, manajemen harus menentukan apakah rekomendasi tersebut diterima atau ditolak, jika diterima apakah rekomendasi tersebur diimplementasikan atau tidak, jika tidak diimplementasikan periode sekarang kapan implementasi direncanakan atau dilaksanakan. Jika rekomendasi telah diimplementasikan sebelum laporan diterbitkan, seharusnya telah diverifikasi oleh auditor. Jika rekomendasi auditor tidak dilaksanakan, permasalahn apa saja yang dihadapi oleh organisasi dalam pengimplementasian rekomendasi.

2. Pelaksanaan Review Follow-Up
Berdasarkan prosedur, hal pertama yang harus diputuskan adalah penjadwalan follow-up, yang yang mana hal ini sangat tergantung pada kompleksitas rekomendasi dan tingkat kesulitan implementasi. Rule of thumb yang berlaku menyatakan bahwa follow-up awal sebaiknya dilakukan enam bulan setelah laporan audit yang resmi diterbitkan. Follow-up yang dijadwalkan tiga bulan sesudahnya seharusnya cukup untuk menilai tindaka yang diambil oleh manjemen.

3. Batasan Follow-Up
Pelaksanaan follow-up sebaiknya tidak terbatas pada penilaian pelaksanaan dan dampak rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Namun sebaliknya juga dihindari terjadinya follow-up yang overload. Kegiatan follow-up yang dilakukan diharapkan mampu menjelaskan peningkatan actual yang telah dicapai setelah proses audit dilaksanan pada organisasi tertentu.

4. Implementasi Rekomendasi
Pada audit kinerja, auditor secara formal memberikan rekomendasi-rekomendasi yang didasarkan pada temuan-temuan selama proses audit. Rekomendasi ini sangat penting untuk perbaikan kinerja dimasa yang akan dating. Rekomendasi yang diberikan oleh auditor perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang agar perbaikan kinerja dapat segra mungkin dilaksanakan.

a. Implementasi oleh unit kerja
Unit yang diaudit memiliki kesempatan pertama kali untuk mempelajari temuan dan rekomendasi audit. Hal ini memungkinkan unit kerja untuk mengevaluasi dan menggunakan rekomendasi yang diberikan oleh staf auditor. Keterlibatan organisasi dalam telaah awal rekomendasi dan pengambilan tindakan yang tepat atas rekomendasi dahuluan akan memberikan respon positif dari pihak legislative sebelum dikeluarkannya laporan akhir audit. Hubungan antara organisasi yang diaudit dengan auditor akan mempengaruhi ditolak atau diterimanya rekomendasi yang diberikan oleh auditor. Rekomendasi yang dihasilkan dari pekerjaan yang dilakukan secara professional, kompeten, konstruktif, akan meningkatkan kemungkinan rekomendasi tersebut diterima. Perlakuan yang wajar terhadap masalah-masalah audit dan penggunaan criteria-kriteria yang jelas dan obyektif juga akan memudahkan unit kerja untuk menerima rekomendasi yang diberikan oleh auditor.

b. Implementasi oleh eksekutif
Manajemen (eksekutif) biasanya menerima hasil audit terlebih dahulu dibandingkan lembaga pengambil kebijakan atau legislative. Diskusi antara auditor dengan manajemen sebelum laporan audit dipublikasikan akan memungkinkan dihasilkan petunjuk administrative yang didisain untuk mengkoreksi permasalahan.

c. Peranan auditor dalam pengimplementasian rekomendasi audit
Dalam proses pengimplemetasian rekomendasi audit, auditor hanya berperan sebagai pendukung, tidak terlibat langsung didalamnya. Hal ini penting untuk menjaga obyektivitas dan independensi auditor karena ada kemungkinan bahwa di masa-masa yang akan dating organisasi tersebut akan diaudit oleh auditor yang sama. Auditor memberikan penjelasan tentang bagaimana dan mengapa sebuah rekomendasi diberikan. Auditor juga memonitor tindakan manajemen sehubungan dengan laporan audit untuk mengetahui perkembangan pengimplementasian rekomendasi audit. Tetapi secara keseluruhan implementasi rekomendasi merupakan tanggung jawab penuh manajemen, dan pengadopsian rekomendasi dalam bentuk kebijakan formal merupakan tanggung jawab legislative.


d. Peranan legislative dalam mengimplementasikan rekomendasi audit
Lembaga legislative, baik tingkat pusat maupun daerah merupakan otoritas tingkat akhir yang dapat mengambil tindakan implementasi rekomendasi secara formal dengan mengadopsi peraturan, mosi, dan sebagainya.

Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk memastikan implementasi rekomendasi audit.
1. Tindakan legislative secara formal
Pendekatan untuk mengimplementasikan rekomendasi audit dengan jalan memasukan rekomendasi tersebut ke dalam kebijakan formal.
2. Tindakan legislative secara informal
Pengimplementasian rekomendasi dilakukan tidak secara formal, misalnya melalui public haering terhadap temuan audit, kontak langsung antara anggota legislative dengan masing-masing eksekutif untuk membicarakan implementasi rekomendasi.
3. Tindakan melalui anggaran.
Lembaga legislative mempunyai otoritas atas alokasi dana melalui pengendalian terhadap anggaran. Peranan lembaga legislative sangat signifikan dalam pengimplementasian rekomendasi audit, karena biasanya alokasi dana akan disesuaikan dengan tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Implementasi rekomendasi dapat dilakukan melalui penetapan tujuan dalam anggaran yang akan dibiayai dengan sejumlah dana.

5. Pemeriksaan Kembali Secara Periodik
Laporan hasil pemeriksaan sebelumnya dapat dijadikan sebagai dasar untuk memulai pekerjaan audit sehingga dapat menghemat waktu untuk perencanaan audit, dan isu-isu spesifik dapat diidentifikasi lebih awal pada proses perencanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar