PENDAPATAN, BEBAN, PPh, KEBIJAKAN AKUNTANSI
I. PENDAPATAN
A. Definisi
Pendapatan adalah kenaikan/pertambahan laba yang berasal dari kegiatan utama perusahaan. Biasanya dinyatakan dalam satuan moneter.
Secara garis besar konsep pendapatan dapat ditinjau dua segi, yaitu :
1. Menurut ilmu ekonomi
2. Menurut ilmu akuntansi
Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi.
Menurut ilmu akuntansi
Ada beberapa pandangan diantaranya:
Paton , pendapatan merupakan produk dari suatu perusahaan.
Committee on Accounting Concept and Standart of the American Accounting ASSociation, Pendapatan adalah peryataan moneter dari keseluruhan produk dan jasa yang ditransfer oleh suatu perusahaan kepada pelanggannya selama periode tertentu.
FASB No.6 , Pendapatan adalah arus kas masuk /penambahan lainnya pada aktiva suatu satuan usaha atau penyelesaian kewajiban (kombinasi dari keduanya ) dari pengiriman atau produksi barang , pemberian jasa, atau kegiatan lain yang bukan merupakan kegiatan utama.
Definisi lebih sempit menurut FASB, Pendapatan dihasilkan dari kegiatan utama.
APB statement No.4 , Pendapatan adalah kenaikan bruto dalam aktiva atau penurunan bruto dalam kewajiban yang diakui dan diukur sesuai dengan PABU yang dihasilkan dari jenis-jenis kegiatan yang mencari laba dari suatu perusahaan yang dapat merubah ekuitas pemilik.
PSAK 23 ,Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Terdapat 2 konsep tentang pendapatan yaitu sebagai berikut:
• Konsep Pendapatan yang memusatkan pada arus masuk (inflow) aktiva sebagai hasil dari kegiatan operasi perusahaan. Pendekatan ini menganggap pendapatan sebagai inflow of net asset.
• Konsep Pendapatan yang memusatkan perhatian kepada penciptaan barang dan jasa serta penyaluran konsumen atau produsen lainnya, jadi pendekatan ini menganggap pendapatan sebagai outflow of good and services.
Penggolongan Pendapatan:
Pendapatan arti Luas
Pendapatan secara luas menitikberatkan kepada keseluruhan kegiatan perusahaan yang menghasilkan kenaikan aktiva atau berkurangnya hutang dan dapat merubah modal pemiliknya. Keseluruhan kegiatan perusahaan itu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan lain di luar kegiatan utama. Contoh: Pendapatan bunga dan dividen, biasanya dimasukkan ke pendapatan lain-lain.
Pendapatan arti sempit
Pemfokusan kegiatan perusahaan terhadap kegiatan utama yang berakibat kepada kenaikan aktiva atau pengurangan hutang dan yang dapat merubah modal tersebut.
B. KARAKTERISTIK PENDAPATAN:
Ada beberapa karakteristik tertentu dari pendapatan yang menentukan atau membatasi bahwa
sejumlah rupiah yang masuk ke perusahaan merupakan pendapatan yang berasal dari operasi
perusahaan. Karakteristik ini dapat dilihat berdasarkan :
1. Sumber pendapatan
• Tambahan jumlah rupiah aktiva Perusahaan dapat berasal dari transaksi modal, laba dari penjualan aktiva yang bukan merupakan barang dagangan( seperti: aktiva tetap , surat berharga, ataupun penjualan anak / cabang Perusahaan), hadiah, sumbangan/temuan, revaluasi aktiva tetap, dan penjualan produk perusahaan.
• Penjualan Produk Perusahaan Sumber utama Pendapatan.
2. Produk dan kegiatan utama Perusahaan
• Produk yang dihasilkan perusahaan dapat berupa barang / jasa.
• Produk perusahaan diartikan meliputi seluruh barang/ jasa yang disediakan /diserahkan kepada konsumen tanpa memandang jumlah rupiah relatif tiap jenis produk tersebut atau sering tidaknya produk tersebut dihasilkan.
3. Jumlah rupiah pendapatan dan proses penandingan
• Pendapatan merupakan jumlah rupiah dari harga jual per satuan kali kuantitas terjual.
• Laba/rugi terjadi setelah pendapatan dan biaya dibandingkan.
• Setelah biaya yang dibebankan dibandingkan dengan pendapatan, maka akan tampak pendapatan netto.
C. PENGUKURAN PENDAPATAN
• Pendapatan diukur dengan nilai pertukaran barang/jasa perusahaan.
• Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima.
• Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat.
• Jika pendapatan ditangguhkan, nilai wajar ditentukan dengan mendiskontokan arus kas yang akan diterima dengan tingkat bunga tersirat (imputed).
• Pertukaran barang serupa tidak dianggap transaksi yang menghasilkan pendapatan.
• Pertukaran tidak serupa dianggap transaksi yang menghasilkan pendapatan.
• Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm's length transaction).
Dasar pengukuran pendapatan antara lain:
1. Cash Equivalent
Jumlah rupiah kas penghargaan produk yang terjual baru akan menjadi pendapatan yang sepenuhnya setelah produk yang terjual akan diproduksi dan penjualannya benar-benar terjadi;
2. Nilai setara kas
Jumlah rupiah kas yang diperkirakan atau diterima atau dibayarkan pada masa mendatang dari hasil penjualan aktiva dalam kegiatan normal perusahaan;
3. Harga di bawah harga pasar
Harga pasar yang berlaku sekarang ditetapkan nilainya di bawah harga semula.
4. Harga pasar
Harga jual bersih yang diperkirakan dikurangi biaya simpanan, biaya penjualan, dan biaya penyerahan produk; dan
5. Harga kesepakatan
Harga di mana yang merupakan kesepakatan dengan pelanggan dari setiap jumlah rupiah penjualan yang disepakati.
D. PENGAKUAN PENDAPATAN
Empat kriteria mendasar yang harus dipenuhi sebelum suatu item dapat diakui adalah :
1. Definsi item dalam pertanyaan harus memenuhi definisi salah satu dari tujuh unsur laporan keuangan yaitu aktiva,kewajiban, ekuitas, pendapatan, beban, keuntungan dan kerugian.
2. Item tersebut harus memiliki atribut relevan yang dapat diukur secara andal, yaitu karakteristik, sifat atau aspek yang dapat dikuantifikasi dan diukur.
3. Relevansi informasi mengenai item tersebut mampu membuat suatu perbedaan dalam pengambilan keputusan.
4. Reliabilitas informasi mengenai item tersebut dapat digambarkan secara wajar dapat diuji, dan netral.
Sebagai tambahan pada empat kriteria pengakuan secara umum yang telah dijelaskan sebelumnya, pendapatan dan keuntungan umumnya diakui apabila :
1. Pendapatan dan keuntungan tersebut telah direalisasikan.
2. Pendapatan dan keuntungan tersebut telah dihasilkan karena sebagian besar dari proses untuk menghasilkan laba telah selesai
Menurut FASB, pendapatan tidak boleh diakui sampai:
1. pembentukan/ penghimpunan (earned)
• Penghimpunan adalah suatu proses berkelanjutan. pendapatan diakui secara berkelanjutan selama siklus produksi perusahaan.
• Hendriksen menyatakan bahwa: “pendapatan harus diakui dan dilaporkan ketika kegiatan ekonomi yang utama diselesaikan dan pengukurannya dapat diuji, serta bebas dari bias.”
2. Direalisasi atau dapat direalisasi.
• Pendapatan direalisasi jika produk telah terjual atau ditukar dengan kas atau klaim atas kas.
• Sedangkan dikatakan dapat direalisasi jika aset yang berkaitan diterima atau ditahan mudah dikonversi menjadi kas atau klaim atas kas yang sudah cukup pasti jumlahnya.
• pendapatan akan diakui saat:
o Kontrak penjualan;
o Selama proses produksi secara bertahap;
o Produksi selesai;
o Penjualan;
o Kas terkumpul.
Berdasarkan PSAK No 23 tentang Pendapatan, terdapat pengidentifikasian transaksi menjadi:
1. Penjualan barang
Pendapatan dari penjualan barang diakui jika seluruh kondisi berikut dipenuhi:
a. entitas telah memindahkan risiko dan manfaat kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;
b. entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual;
c. jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal;
d. kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut akan mengalir kepada entitas tersebut; dan
e. biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi penjualan tersebut dapat diukur dengan andal.
2. Penjualan jasa
Hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:
a. jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;
b. kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut dapat diperoleh entitas;
c. tingkat penyelesaian suatu transaksi pada tanggal neraca dapat diukur dengan andal
d. biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
3. Bunga, royalti, dan dividen
Pendapatan atas bunga, royalti, dan dividen akan diakui dengan dasar sebagai berikut:
a. bunga diakui menggunakan metode suku bunga efektif seperti yang dijelaskan di PSAK 55.
b. royalti diakui atas dasar akrual sesuai dengan substansi perjanjian yang relevan; dan
c. dividen diakui jika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran ditetapkan.
E. PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
Pelaporan pendapatan:
1. Pelaporan pendapatan selama produksi
Pengakuan pendapatan ini biasanya berhubungan dengan jasa, seperti: sewa, bunga, komisi , yang diakui dengan dasar accrual. Demikian pula untuk:
a. Kontrak jangka panjang, yang menggunakan metode persentase penyelesaian dengan membandingkan dengan biaya yang terjadi dalam suatu periode akuntansi tertentu dengan total biaya yang diestimasikan untuk proyek itu.
b. Akresi, yaitu pengakuan nilai yang meningkat akibat pertumbuhan alami atau proses penuaan.
2. Pelaporan pendapatan pada saat selesai produksi.
3. Pelaporan pendapatan saat penjualan
Pendapatan dilaporkan sebesar harga jual , biasanya untuk perusahaan dagang dan manufaktur.
4. Pelaporan pendapatan setelah penjualan
Penangguhan pelaporan pendapatan , dapat dibenarkan jika salah satu dari kedua kriteria berikut terpenuhi:
a. tidaklah mungkin menilai aktiva yang diterima dengan tingkat akurasi yang wajar.
b. jika biaya tambahan yang material secara langsung berhubungan dengan transaksi dan jika hal itu dapat diestimasikan dengan tingkat ketepatan yang wajar.
II. BEBAN
A. DEFINISI EXPENSES & LOSSES
. Menurut Mulyadi dalam buku “Activity Based Cost System biaya (expense) diartikan sebagai berikut :
“Biaya (Expense) adalah kas sumber daya yang telah atau akan dikorbankan untuk mewujudkan tujuan tertentu.”(2003:4)
Pengertian expense menurut Hendriksen dalam buku yang berjudul Accounting Theory dapat diuraikan sebagai berikut :
“Exspense are the using or consuming of goods and services in the proses of obtaining revenue. They are the expiration of faclor services related either directly to producing and selling of the product to the enter prise”.(1990:187)
Kutipan diatas dapat diartikan bahwa beban (expense) adalah penggunaan atau pemakaian barang dan jasa dalam proses mendapatkan revenue. Biaya merupakan usaha yang menghabiskan (expiration) barang dan jasa-jasa faktor yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung terhadap produksi dan penjualan produk perusahaan.
Dalam hal ini tersirat dua pengertian yaitu:
1. Adanya pemakaian atau penghabisan barang dan jasa,atau disebut juga expiration, dan
2. nilai-nilai barang dan jasa ini menjadi habis pada saat produk ditransfer ke pembeli.
Beban menunjukaan perubahan yang tidak menguntungkan dalam sumber daya perusahaan, yaitu penurunan dalam laba. Beban menggunakan atau mengkonsumsikan barang dan jasa dalam proses perolehan pendapatan. Beban diukur sebesar nilai barang atau jasa yang digunakan. Contoh beban yaitu harga pokok penjualan barang, beban sewa, beban gaji, beban listrik, dsb.
FASB mendefinisikan biaya sebagai:
“Arus kas keluar atau penggunaan aktiva atau terjadinya kewajiban (atau keduanya) dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa, atau pelaksanaan kegiatan lain yang merupakan operasi terbesar atau utama yang berkelanjutan dari perusahaan tersebut.”
Sedangkan menurut SAK (1994)
“Beban adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal”.
Dalam SFAC No. 3 dan 6 terdapat perbedaan antara biaya dan kerugian:
Expenses:
Aliran keluar atau penggunaan assets suatu entitas atau penambahanutang (kombinasi keduanya) selama satu periode, karena entitas itumenyerahkan atau memproduksi barang , memberikan jasa ataumelakukan aktivitas lain yang merupakan operasi pokoknya.
Losses:
Penurunan equity atau net asset akibat dari transaksi tidak biasa atau insidentalyang bukan berasal dari expenses atau distribusi kepada pemilik.
Biaya berkaitan dengan operasi utama perusahaan, sedangkan kerugian merupakan akibat dari operasi incidental perusahaan.
B. PENGAKUAN BEBAN
Beban diakui dalam laporan rugi laba apabila penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh ( matching principles)
Beban segera diakui dalam laporan rugi laba kalau pengeluaran tidak menghasilkan manfaat ekonomi masa depan atau tidak memenuhi syarat untuk diakui dalam neraca sebagai aset. Beban diakui dalam laporan rugi laba pada saat timbul kewajiban tanpa adanya pengakuan aset, seperti apabila timbul kewajiban akibat garansi produk.
C. PENGUKURAN BEBAN
Kewajaran dan kecermatan dalam pengukuran biaya akan berpengaruh terhadap kewajaran informasi keuangan yang dihasilkan.
• Pengukurannya sesuai dengan pendapatan.
• Dasar pengukurannya:
1. Historical cost yaitu: sesuai dengan pengukuran aktiva pada saat kita memperolehnya. Misal: penyusutan
Alasan utama menggunakan historical cost:
a. diasumsikan dapat diuji, karena merupakan pengeluaran kaas oleh perusahaan.
b. merupakan nilai pertukaran barang dan jasa pada saat diperoleh perusahaan.
Kelemahan historical cost: adalah seringkali tidak menyatakan suatu pengukuran relevan atas barang dan jasa yang digunakan dalam usaha memenuhi tujuan pemakai eksternal laporan keuangan dan tidak memungkinkan suatu pemissahan biaya operasi dari keuntungan dan kerugian yang timbul dari pembelian yang terjadi secara kebetulan /perubahan harga yang tidak diramalkan.
Contoh: suatu bangunan yang hangus termakan api sebelum akhir umur kegunaannya.
2. current Measurment : Pengukuran pada saat ini.
Pendapatan diukur sekarang ,sehingga beban juga diukur sekarang.
Pengukuran beban dengan current price untuk kembedakan:
a. laba yang berasal dari transaksi
b. keuntungan/kerugian yang berasal dari penyimpanan aktiva sebelum digunakan.
3. Opportunity cost (biaya kesempatan) : yaitu berapa uang yang dikorbankan karena melakukan sesuatu. Contoh: biaya modal, Uang yang didepositokan. Uang tersebut tidak digunakan untuk beban usaha maka perusahaan kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan uang tersebut untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan (biaya kesempatan) karena dialihkan ke deposito.
Kapan beban terjadi?
Beban terjadi ketika barang dan jasa dikonsumsi /digunakan dalam proses perolehan pendapatan.
Waktu pengukuran yang digunakan:
1. Matching Concept
Digunakan untuk pendapatan.
Menurut AAA, penandingan adalah proses pelaporan beban dengan pendapatan yang dilaporkan berdasarkan hubungan sebab-akibat.
Waktu pengukuran beban mensyaratkan:
a. hubungan dengan pendapatan
b. Pelaporan dalam periode yang sama
Kelemahan: tidak ada aturan yang jelaas mengenai kapan beban harus diakui.
Prinsip penandingan menjadi suatu kebutuhan dalam akuntansi karena:
a. pengakuan pendapatan tidak langsung dikaitkan dengan pengakuan biaya.
b. transaksi terjadinya pendapatan pada umumnya tidak berkaitan langsung dengan transaksi terjadinya biaya.
2. Asset liability approach
FASB menggunakan pendekatan ini untuk menentukan suatu pos merupakan aktiva. Jika suatu pos tersebut gagal dalam uji tersebut, maka ia diklasifikasikan sebagai beban/ kerugian.
Pengakuannya diakui pada saat penurunan aktiva/ manfaat aktiva yaitu berapa aktiva dan kewajiban yang harus dilaporkan.
Pengakuan losses tidak menunggu realisasi, tidak menunggu adanya bukti penurunan aktiva. Menurut konsep conservatism, bgitu ada biaya menurun maka langsung diakui sebagai losses.
D. PELAPORAN BEBAN
Klasifikaasi beban yang berguna bagi investor dan yang lain dalam pembuatan peramalan dan dalam mengevaluasi keputusan manajemen kini adalah klasifikasi yang menggambarkan sifat perilaku beban. Artinya, beban harus diklasifikasikan dan digambarkan sesuai dengan apakah hal itu bersifat variasi atau tetap dalam hubungannya dengan produksi, volume penjualan, atau beberapa faktor lain.
Pelaporan biaya:
• Konsep laba inklusif
• Konsep operasi kini
Kerugian tidak boleh dengan sengaja ditunda ke periode selanjutnya. Jika sudah pasti dan jika jumlah kerugian dapat dinilai dengan baik, kerugian tersebut harus dibukukan segera setelah diketahui.
Dalam hal fasilitas fisik, kos yang terjadi pada saat pemerolehan pada umumnya diakui sebagai aset dan baru kemudian kos tersebut diakui sebagai biaya.
Fasilitas fisik mempunyai karakteristik, sbb:
1. berwujud fisik dan dikuasai oleh perusahaan untuk mengolah dan memperlancar kegiatan operasi perusahaan.
2. pada umumnya berumur panjang meski terbatas sehingga perlu penggantian.
3. bernilai bagi perusahaan lantaran hak perusahaan untuk menggunakannya bukan lantaran hak miliknya.
4. pada umumnya aset nonmoneter.
Tujuan pelaporan dan penilaian fasilitas fisik adalah untuk menentukan penggunaan jasa dalam suatu periode yang diperkirakan telah menghasilkan pendapatan serta memberikan informasi kepada pemakai laporan tentang kuantitas fisik dan kapasitas yang masih melekat pada aset fisik.
Penyajian biaya tidak dapat dilepaskan dari penyajian pendapatan dan sarana untuk itu adalah statemen laba rugi. Penyajian elemen pendapatan, untung, biaya dan rugi bergantung pada konsep tentang apa saja yang membentuk laba.
1. Biaya diakui jika salah satu dari dua kriteria berikut terpenuhi (SFAC No.5): Konsumsi manfaat
Biaya diakui bilamana manfaat ekonomik yang dikuasai suatu entitas telah dimanfaatkan atau dikonsumsi dalam pengiriman atau pembuatan barang, penyerahan atau pelaksanaan jasa, atau kegiatan lain yang merepresentasikan operasi utama atau sentral entitas tersebut.
2. Lenyapnya atau berkurangnya manfaat masa datang
Biaya diakui bilamana aset yang telah diakui sebelumnya diperkirakan telah berkurang manfaat ekonomiknya atau tidak lagi mempunyai manfaat ekonomik. kriteria yang digunakan dalam pengungkapan beban, antara lain:
Perusahaan menyajikan laporan laba rugi atau catatan atas laporan keuangan, rincian beban dengan menggunakan klasifikasi yang didasarkan pada sifat atau fungsi beban di dalam perusahaan.
Perusahaan mengklasifikasikan beban menurut fungsinya harus mengungkapkan informasi tambahan mengenai sifat beban beban termasuk penyusutan, amortisasi dan biaya pegawai.
III. PAJAK PENGHASILAN
A. Definisi
Berdasarkan PSAK 46, Pajak Penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan. Pajak Penghasilan Final adalah pajak penghasilan yang bersifat final, yaitu bahwa setelah pelunasannya, kewajiban pajak telah selesai dan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang terkena pajak penghasilan yang bersifat tidak final.
Pajak penghasilan final tersebut antara lain:
1. Penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi
2. Penghasilan berupa hadiah undian
3. Penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura
4. Penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah dan/atau bangunan
5. Penghasilan tertentu lainnya, yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah
Objek pajak penghasilan itu sendiri tidak lain adalah penghasilan atau setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.
Beban pajak adalah jumlah agregat pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan laba atau rugi pada satu periode. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah jumlah yang dapat dikurangkan, untuk tujuan fiscal, terhadap setiap manfaat ekonomi (penghasilan) kena pajak yang akan diterima operusahaan pada saat memulihkan nilai tercatat asset tersebut.
B. Pengakuan
a. Aset Pajak Kini
Pajak kini adalah jumlah pajak penghasilan terutang atas penghasilan kena pajak pada satu periode. Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai kewajiban. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya, diakui sebagai asset.
b. Aset Pajak Tangguhan dan Kewajiban Pajak Tangguhan
Kewajiban pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa kompensasi kerugian.
Perbedaan temporer adalah perbedaan antara jumlah tercatat asset atau kewajiban dengan dasar pengenaan pajaknya, antara lain:
Perbedaan temporer kena pajak
Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan
Semua perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai kewajiban pajak tangguhan, kecuali jika timbul perbedaan temporer kena pajak:
goodwill yang amortisasinya tidak dapat dikurangkan untuk tujuan fiskal; atau
pada saat pengakuan awal asset atau kewajiban dari suatu transaksi yang:
a. bukan transaksi penggabungan usaha; dan
b. pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba fiskal.
C. Pengukuran
Kewajiban (asset) pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya, diakui sebesar jumlah pajak terhutang (restitusi pajak), yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak (peraturan pajak) yang berlaku atau yang telah secara substantive berlaku pada tanggal neraca. Beberapa ketentuan mengenai pengukuran aset dan kewajiban pajak tangguhan, antara lain:
harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang akan berlaku pada saat asset dipulihkan atau kewajiban dilunasi, yaitu dengan tarif pajak (peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada tanggal neraca.
harus mencerminkan konsekuensi pajak untuk pemulihan nilai tercatat asset atau penyelesaian kewajiban yang diharapkan perusahaan pada tanggal neraca.
tidak boleh didiskonto (discounted).
Nilai tercatat asset pajak tangguhan harus ditinjau kembali (pada tanggal neraca). Perusahaan harus menurunkan nilai tercatat tersebut apabila laba fiskal tidak mungkin memadai untuk mengkompensasi sebagian atau semua asset pajak tangguhan. Penurunan tersebut harus disesuaikan kembali apabila besar kemungkinan laba fiskal memadai.
D. Penyajian
Aset pajak dan kewajiban pajak harus disajikan terpisah dari aset dan kewajiban lainnya dalam neraca. Asset pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan harus dibedakan dari aset pajak kini dan kewajiban pajak kini. Apabila dalam laporan keuangan suatu perusahaan, aset dan kewajiban lancar disajikan terpisah dari aset dan kewajiban tidak lancar maka aset (kewajiban) pajak tangguhan tidak boleh disajikan sebagai aset (kewajiban) lancar. Aset pajak kini harus dikompensasi dengan kewajiban pajak kini dan jumlah netonya harus disajikan pada neraca.
Beban (penghasilan) pajak yang berhubungan dengan laba atau rugi dari aktivitas normal harus disajikan tersendiri pada laporan laba rugi.
• Beban (Penghasilan) Pajak TerkaitdenganLabaRugidariAktivitas Normal. Beban (penghasilan) pajak terkait dengan laba rugi dari aktifitas normal disajikan tersendiri pada laporan laba rugi komprehensif. Jika entitas menyajikan komponen laba rugi pada laporan laporan laba rugi secara terpisah seperti dijelaskan dalam PSAK 1 (revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan paragraf 81, maka beban (penghasilan) pajak terkait dengan laba rugi dari aktivitas normal pada laporan keuangan disajikan terpisah.
• SelisihKursdariPenjabaran Aset atau Liabilitas Pajak Tangguhan yang Berasal dari Luar Negeri
Walaupun PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing mensyaratkan selisih kurs (exchange difference) tertentu diakui sebagai pendapatan atau beban, namun Pernyataan tersebut tidak mengatur spesifik apakah selisih kurs harus disajikan pada laporan laba rugi komprehensif. Oleh karena itu, selisih kurs dari penjabaran aset atau liabilitas pajak tangguhan yang berasal dari penjabaran laporan keuangan entitas asing boleh dikelompokkan ke beban (penghasilan) pajak tangguhan, jika penyajian seperti itu dianggap paling bermanfaat untuk pengguna laporan keuangan.
a. Apabila nilai tercatat asset atau kewajiban yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbedadari DPPnya maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai asset atau kewajiban pajak tangguhan.
b. Penghasilan yang telah dikenakan PPh Final tidak lagi dilaporkan sebagai penghasilan kena pajak, semua beban sehubungan dengan penghasilan yang telah dikenakan PPh Final tidak boleh dikurangkan. Di lain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam penghitungan laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui adanya aset atau kewajiban pajak tangguhan.
c. Atas penghasilan yang telah dikenakan PPh Final, beban pajak diakui proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi yang diakui pada periode berjalan.
d. Selisih antara jumlah PPh Final yang terhutang dengan jumlah yang dibebankan sebagai pajak kini pada perhitungan laba rugi diakui sebagai Pajak Dibayar Dimuka dan Pajak yang Masih Harus Dibayar.
e. Akun Pajak penghasilan final dibayar di muka harus disajikan terpisah dari pajak penghasilan final yang masih harus dibayar
E. Pengungkapan
Hal-hal yang harus diungkapkan tentang pajak penghasilan, yaitu:
1. Unsur-unsur utama beban (penghasilan) pajak
2. Jumlah pajak kini dan pajak tangguhan yang berasal dari transaksi-transaksi yang langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas
3. Beban (penghasilan) pajak yang berasal dari pos-pos luar biasa yang diakui pada periode berjalan;
4. Penjelasan mengenai hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam salah satu atau kedua bentuk berikut ini:
Rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dengan hasil perkalian laba akuntansi dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar penghitungan tarif pajak yang berlaku; atau
Rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata (average effective tax rate) dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar penghitungan tarif pajak yang berlaku;
5. Penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
6. Jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan sisa rugi yang dapat dikompensasi ke tahun berikut, yang tidak diakui sebagai asset pajak tangguhan pada neraca;
7. Untuk setiap kelompok perbedaan temporer dan untuk setiap kelompok rugi yang dapat dikompensasi ke tahun berikut:
a) Jumlah asset dan kewajiban pajak tangguhan yang diakui pada neraca untuk setiap periode penyajian;
b) Jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui pada laporan laba rugi apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah asset atau kewajiban pajak tangguhan yang diakui pada neraca; dan
8. Untuk operasi yang tidak dilanjutkan, beban pajak yang berasal dari:
a) Keuntungan atau kerugian atas penghentian operasi; dan
b) Laba atau rugi dari aktivitas normal operasi yang tidak dilajutkan untuk periode pelaporan, bersama dengan jumlah periode akuntansi sebelumnya yang disajikan pada laporan keuangan.
Perusahaan mengungkapkan sifat dan jumlah setiap pos luar biasa pada laporan laba rugi atau pada catatan atas laporan keuangan. Apabila sifat dan jumlah setiap pos luar biasa diungkapkan pada catatan atas laporan keuangan, maka jumlah semua pos luar biasa diungkapkan pada laporan laba rugi sebesar nilai netonya setelah dikurangi dengan beban (penghasilan) pajak terkait. Walaupun pemakai laporan keuangan dapat menganggap pengungkapan beban (penghasilan) pajak yang berhubungan dengan setiap pos luar biasa sebagai informasi yang bermanfaat, namun penyusun laporan keuangan sering mengalami kesulitan untuk menyajikan informasi mengenai alokasi beban (penghasilan) pajak pada pos-pos tersebut. Sehubungan dengan kesulitan tersebut, maka beban (penghasilan) pajak yang berhubungan dengan pos-pos luar biasa dapat disajikan secara total (aggregate).
Pengungkapan yang ditambahkan dalam ED PSAK 46 R 2010:
a. Pengungkapan untuk jumlah beban (penghasilan) yang berhubungan dengan perubahan dalam kebijakan akuntansi dan kesalahan.
b. Jumlah pajak penghasilan berkaitan dengan dengan tiap komponen dalam pendapatan komprehensif lain
c. Jumlah agregat perbedaan temporer yang dihubungkan dengan investasi pada entitas anak, cabang, dan perusahaan asosiasi dan bagian partisipasi dalam ventura bersama
d. Jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas pembayaran dividen.
e. Jumlah aset pajak tangguhan dan sifat bukti pendukung atas pengakuannya
f. Pengungkapan atas sifat yang memberikan potensi konsekuensi pajak atas pembayaran dividen dan fitur dari sistem pajak penghasilan yang mempengaruhi konsekuensi tersebut.
g. Pengungkapan jumlah agregat perbedaan temporer untuk investasi pada entitas anak, cabang, perusahaan asosiasi dan bagian partisipasi dalam ventura bersama.
IV. KEBIJAKAN AKUNTANSI
Pemilihan dan Penerapan Kebijakan Akuntansi
SAK menentukan kebijakan akuntansi untuk menghasilkan laporan keuangan yang berisi informasi relevan dan andal atas transaksi, peristiwa dan kondisilainnya. Kebijakan akuntansi tersebut tidak perlu diterapkan ketika dampak penerapannya tidak material. Namun, hal yang tidak tepat untuk membuat, atau membiarkan ketidaktepatan, penyimpangan dari SAK untuk mencapai suatu penyajian tertentu atas posisi keuangan, kinerja keuangan atau aruskas.
Konsistensi Kebijakan Akuntansi
Entitas memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya yang serupa, kecuali PSAK secara spesifik mengatur atau mengizinkan kelompok item-item dimana kebijakan akuntansi yang berbeda adalah hal yang mungkin sesuai dengan keadaan. Jika PSAK mengatur atau mengizinkan pengelompokkan semacam itu, maka kebijakan akuntansi yang tepat dipilih dan diterapkan secara konsisten untuk setiap kelompok.
Perubahan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengubah suatu kebijakan akuntansihanya jika perubahan tersebut:
dipersyaratkan oleh suatu PSAK; atau
menghasilkan laporan keuangan yang memberikan informasi yang andal dan lebih relevan tentang dampaktransaksi, peristiwa atau kondisi lainnya terhadap posisikeuangan, kinerja keuangan atau arus kas entitas.
Pemakai laporan keuangan perlu untuk mampu membandingkan laporan keuangan entitas sepanjang waktu untuk mengidentifi kasi kecenderungan dalam posisikeuangan, kinerja keuangan, dan arus kasnya. Oleh karenaitu, kebijakan akuntansi yang sama diterapkan pada setiap periode dan dari suatu periode dengan periode berikutnya,
Penerapan Perubahan Kebijakan Akuntansi
(a) entitas mencatat perubahan kebijakan akuntansi akibat dari penerapan awal suatu PSAK sebagaimana yang diatur dalam ketentuan transisinya, jika ada; dalam PSAK tersebut, dan
(b) entitas mengubah kebijakan akuntansi untuk penerapan awal suatu PSAK yang tidak mengatur ketentuan transisi untuk perubahan tersebut, atau perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela, diterapkan secara retrospektif.
Pengungkapan
Ketika penerapan awal suatu PSAK memiliki dampak pada periode berjalan atau periode lalu, akanmemiliki dampak semacam itu kecuali tidak praktis untuk menentukan jumlah penyesuaian, atau memiliki dampakpada periode mendatang, entitas mengungkapkan:
(a) judul PSAK;
(b) ketika dapat diterapkan, bahwa perubahan kebijakan akuntansi dilakukan sesuai dengan ketentuan transisinya;
(c) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(d) ketika dapat diterapkan, penjelasan ketentuan transisi;
(e) ketika dapat diterapkan, ketentuan transisi yang memiliki dampak pada periode mendatang;
(f) untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian,sepanjang praktis, jumlah penyesuaian:
o untuk setiap item laporan keuangan yang terkenadampak; dan
o jika PSAK 56: Laba per Saham diterapkan, laba per saham dasar dan dilusian;
(g) jumlah penyesuaian terkait dengan periode-periode sebelum disajikan, sepanjang praktis; dan
(h) jika penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periodelalu tertentu, atau periode-periode sebelum disajikan,keadaan yang mendorong ke keberadaan kondisi itudan penjelasan bagaimana dan mulai kapan perubahan kebijakan akuntansi diterapkan. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan di atas.
KESALAHAN
Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran,penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan.Laporan keuangan tidak sesuai dengan SAK jika mengandung kesalahan material atau tidak material yang disengaja untuk mencapai suatu penyajian laporan posisi keuangan, kinerja keuangan atau arus kas tertentu. Potensi kesalahan periode berjalan yang ditemukan pada periode itu dikoreksi sebelum laporan keuangan diterbitkan. Namun, kesalahan material yang kadang kala tidak ditemukan sampai suatu periode kemudian, dan kesalahan periode lalu dikoreksi pada informasi komparatif sajian pada laporan keuangan periode selanjutnya tersebut.
Koreksi kesalahan berbeda dengan perubahan estimasi akuntansi. Estimasi akuntansi sesuai dengan sifatnya merupakan perkiraan yang perlu direvisi akibat tambahan informasi yang diketahui kemudian. Misalnya, laba atau rugi yang diakui akibat hasil suatu kontinjensi adalah bukan koreksi kesalahan.
Pengungkapan Kesalahan Periode Lalu
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut:
• sifat kesalahan periode lalu;
• untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi:
untuk setiap item laporan keuangan yang terpengaruh;dan
jika menerapkan PSAK 56: Laba Per Saham,maka mengungkapkan laba per saham dasar dan dilusian;
• jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal;dan
• jika penyajian-kembali retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu, keadaan yang membuat keberadaan kondisi itu dan penjelasan bagaimana dan sejak kapan kesalahan telah dikoreksi. Laporan keuangan periode berikutnya tidak perlu mengulang pengungkapan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar