Rabu, 14 Desember 2011

MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PENGAUDITAN

Pada makalah ini membahas mengenai pengauditan di dalam akuntansi sektor publik.yang membahas tentang:
1. Audit Value For Money
2. Standar Audit Pemerintahan
3. Struktur Audit Kinerja
4. Perencanaan Audit
5. Pelaksanaan Audit
6. Pelaporan Audit
7.Tindaklanjut Audit

Pada makalah ini membahas mengenai pengauditan di dalam akuntansi sektor publik.yang membahas tentang:
1.  Audit Value For Money
2.  Standar Audit Pemerintahan
3.  Struktur Audit Kinerja
4.  Perencanaan Audit
5.  Pelaksanaan Audit
6.  Pelaporan Audit
7.Tindaklanjut Audit
1.Audit value for money
Sector public sering dinilai sebagai sarang inefesiensi,pemborosan,sumber kebocoran dana, dan institusi yang selalu merugi. Tuntutan baru muncul agar organisasi sector public memperhatikan value for money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sector public yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi,dan efektivitas.
1.    Ekonomi: pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sector public dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
2.    Efisiensi: pencapain output yang maksimumdengan input tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
3.    Efektifitas:tingkat pencapain hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output
Ketiga hal tersebut merupakan elemen pokok value for money, namun beberapa pihak berpendapat bahwa tiga elemen saja belum cukup.Perlu ditambah dua elemen lain yaitu keadilan (equity) dan pemerataan atau kesetaraan (equality).keadilan mengacu pada adanya kesempatan social (social opportunity) yang sama untuk mendapatkan pelayanan public yang berkualitas dan kesejahtraan ekonomi. Selain keadilan, perlu dilakukan distribusi secara merata (equality).Artinya ,penggunaan uang public hendaknya tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentusaja, melainkan dilakukan secara merata.
1.    INPUT
Merupakan sumberdaya yang digunakan untuk pelaksanaan suatukebijakan, program dan aktivitas.Contoh input adalah: dokter dirumah sakit, tanah untuk jalan baru, guru di sekolah, dll. Input dapat dinyatakan secara kuantitatif, misalnya jumlah dokter, luastanah, jumlah guru dan sebagainya. Input dapat pula dinyatakan dengan nilai uang, misalnya biaya dokter, harga tanah, gaji guru, dan sebagainya. Masalah dalam pengukuran input terletak pada penentuan harga, apakah digunakan harga pasar atau tidak? Bagaimana jika tidak tersedia harga pasar?Apakah biaya kesempatan (opportunity cost) relevan untuk dipertimbangkan?
2.    OUTPUT
Output merupakanhasil yang dicapaidarisuatu program, aktivitas, dankebijakan. Pada umumnya output yang diinginkansaja yang dibicarakan, sedangkan output yang tidak diinginkan atau efek samping, misalnya peningkatan polusi yang terjadi akibat dibuatnya jalan baru, jarang dibicarakan. Mengukur output lebih sulit dilakukan terutama untuk pelayanan social, seperti pendidikan, keamanan atau kesehatan. Sebagai misal, output yang dihasilkan polisi adalah tegaknya hukum dan peraturan atau rasa aman masyarakat.

Akan tetapi bagaimana mengukur output tersebut? Barangkali dapat dikatakan bahwa ukuran output adalah turunnya angka kriminalitas, tetapi hal tersebut tidak sepenuhny benar karena turunnya angka kriminalitas dipengaruhi oleh banyak factor, seperti peran pendidikan, perbaikan ekonomi, dan sebagainya sedangkan aktivitas polisi hanyalah salah satu factor saja. Data statistic yang ada hanya menunjukan kriminalitas yang dilaporkan atau tercatat, bukan kriminalitas yang sesungguhnya terjadi.Pada pelayanan kesehatan masyarakat, output diukur dengan kenaikan jumlah pasien yang mampu bertahan hidup dan kembali sehat, peningkatan angka harapan hidup, penurunan angka kematian bayi, atau peningkatan kualitas hidup.Ringkasnya, output merupakan kenaikan nilai atau nilai tambah.
3.    SASARAN ANTARA (THROUGHPUT)
Analisis  value for money memerlukan data input dan output yang memadai karena value for money mempunyai kaitan erat dengan pengukuran output dan input. Permasalahan yang sering kali muncul adalah tidak tersedianya data yang lengkap terutama data output.Tidak tersedianya data output yang lengkap tidak berarti analisis value for money tidak dapat dilakukan. Karena untuk mengukur output seringkali terdapat kesulitan, organisasi sector public menggunakan output antara (intermediate output)atau indicator kinerja (performance indicator)sebagai alat ukur output.
 Banyak  ukuran yang dianggap menunjukan output pada kenyataannya adalah throughput, sebagai contoh volume aktivitas. Jumlah operasi yang dilakukan di rumah sakit merupakan throughput bukan output.Output yang lebih tinggi yang henda dicapai rumah sakit adalah memperbaiki kesehatan masyarakat, meningkatkan angka harapan hidup, dan sebagainya.

4.    OUTCOME
Adalah dampak yang ditimbulkan dari suatu aktivitas tertentu.Sebagai contoh, outcome yang diharapkan terjadi dari aktivitas pengumpulan sampah oleh dinas kebersihan kota adalah terciptanya lingkungan kota yang bersih dan sehat.out come seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai.
Penetapan dan pengukuran terhadap outcome seringkal lebih sulit di banding penetapan dan pengukuran terhadap input maupun input. Ada beberapa hal yang menyebabkan mengapa outcome lebih sulit ditetapkan dan diukur:
1.    Outcome seringkali tidak dapat diekspresikan dalam cara yang sederhana yang memudahkan proses monitoring (pemantauan)
2.    Adanya masalah politik dalam proses penetapan outcome. Missal :untuk mengubah pola pembiayaan sector public sangat tergantung pada siapa yang berkuasa, bagaimana arah kebijakan politiknya.
3.    Dalam penentuan outcome sangat perlu untuk mempertimbangkan dimensi kualitas. Jika input sudah dapat diturunkan, output yang dihasilkan sudah meningkat, operasi sudah lebih ekonomis dan efisien, tetapi apa yang dihasilkan ternyata tidak berkualitas, tentu akan merugikan organisasi yang bersangkutan
Manfaat implementasi konsep value for money pada organisasi sector public antara lain:
1.    Meningkatkan efektivitas pelayanan public, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran
2.    Meningkatkan mutu pelayanan public
3.    Menurunkan biaya pelayanan public karena hilangnya inefisiensi dan terjadinya penghematan dalam penggunaan input
4.    Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan public
5.    Meningkatkan kesadaran akan uang public (public costs awareness) sebagai akar pelaksanaan akuntabilitas public.
2.STANDAR AUDIT PEMERINTAHAN (SAP)
Sejauh ini, Audit kinerja terhadap lembaga-lembaga pemerintahan indonesia dilakukan dengan berpedoman pada Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) tahun 1995. SAP tersebut merupakan buku standar untuk melakukan audit atas semua kegiatan pemerintahan yang meliputi pelaksanaan APBN, APBD, pelaksanaan anggaran tahunan BUMN dan BUMD, serta kegiatan yayasan yang didirikan oleh pemerintah, BUMN dan BUMD atau badan hokum lain yang didalam nya terdapat kepentingan keuangan negara atau yang menerima bantuan pemerintah.
            Standar-standar yang menjadi pedoman dalam audit kinerja terhadap lembaga pemerintah menurut standar audit pemerintahan adalah sebagai berikut:
1.    Standar Umum
a)    Staf melaksanakan audit harus secara kolektif, memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan.
b)    Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan audit harus independen, bebas dari gangguan indepedensi yang bersifat pribadi dan yang diluar pribadinya, yang dapat mempengaruhi independensinya, serta harus dapat mempertahankan sikap dan penampilan yang independen
c)    Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan pelaporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama
d)    Memiliki sistem pengendalian intern yang memadai, dan sistem pengendalian mutu tersebut harus di review oleh pihak lain yang kompoten

2.    Standar Pekerjaan Lapangan Audit Kinerja
Standar pekerjaan lapangan untuk audit kinerja terdiri atas empat hal:.
1.    Perencanaan
Perencanaan harus direncanakan secara memadai
2.    Supervisi
Staf harus diawasi (disupervisi) dengan baik
3.    Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Auditor harus merancang audit tersebut untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai kepatuhan tersebut. Dalam semua audit kinerja, auditor harus waspada terhadap situasi atau transaksi yang dapat merupakan indikasi adanya unsure pembuatan melanggar hokum atau penyalahgunaan wewenang.
4.    Pengendalian manajemen
Auditor harus benr-benar memahami pengendalian manajemen yang relevan dengan audit.


3.    Standar Pelaporan Audit Kinerja
Standar pelaporan audit kinerja terdiri dari 5 hal:
1.    Bentuk
Auditor harus membuat laporan audit secara tertulis untuk dapat mengkomunikasikan hasil setiap audit
2.    Ketepatan waktu
Auditor harus menerbitkan laporan untuk menyediakan informasi yang dapat digunakan secara tepat waktu oleh manajemen dan pihak lain yang berkepentigan
3.    Isi laporan
a)    Tujuan, Lingkup, Metodologi Audit
Auditor harus melaporkan tujuan, lingkup, dan metodologi audit
b)    Hasil Audit
Audit harus melaporkan temuan audit yang signifikan
c)    Rekomendasi
Auditor harus menyamaikan rekomendasi untuk melakukan tindakan perbaikan atas bidang yang bermasalh dan untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan entitas audit
d)    Pernyataan Standar Audit
Auditor harus melaporkan bahwa audit melaksanakan berdasarkan SAP
e)    Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
f)  Ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan wewenang
g)  Pelaporan secara langsung tentang unsur perbuatan melanggar
h)  Pengendalian manajemen
 i) Tanggapan pejabat yang bertanggungjawab
j)  hasil/prestasi kerja yang patut dihargai
k) Hal yang memerlukan penelaahan lebih lanjut
l)  Informasi istimewa dan rahasia
4. Penyajian pelaporan
     Laporan harus lengkap, akurat, objektif, meyakinkan, serta jelas dan ringkas
5. Distribusi pelaporan
·         Pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak yang diaudit
·         Kepada pejabat yang berwenang dalam organisasi pihak yang meminta audit
·         Pejabat lain yang mempunyai tanggungjawab atas pengawasan secara hokum atau pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan tindak lanjut berdasarkan temuan dan rekomendasi audit
·         Kepada pihak lain yang diberi wewenang oleh entitas yang diaudit untuk menerima laporan tersebut
3 .STRUKTUR AUDIT KINERJA

A.     STRUKTUR AUDIT KINERJA
v Audit kinerja merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya.  Berdasarkan kerangka umum struktur audit, dapat dikembangkan struktur audit kinerja yg terdiri atas :
1.  Tahap pengenalan dan perencanaan (familiarization and planning phase)
2.  Tahap pengauditan (audit phase)
3.  Tahap pelaporan (reporting phase)
4.  Tahap penindak lanjutan (follow-up phase)

v Tahap-tahap audit kinerja dan elemen masing-masing tahapan

TAHAP
ELEMEN
Tahap pengenalan dan perencanaan (familiarization and planning phase)
       survei pendahuluan
       Review SPM

Tahap audit (audit phase)
    Review hasil-hasil program
    Review ekonomi
    Review kepatuhan

Tahap pelaporan (reporting phase)
    Persiapan laporan
    Review dan revisi
    Pengiriman dan penyajian laporan

Tahap Penindqk lanjutan (follow-up phase)
    Desain follow up
    Investigasi
    Pelaporan

 

 

B.    TAHAP PENGENALAN & PERENCANAAN
v Tahap pengenalan dan perencanaan terdiri dari dua elemen yaitu :
1.  Survei pendahuluan ( Prelimenary survey)
Pada tahap  survei pendahuluan auditor akan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan struktur dan operasi organisasi, lingkungan manajemen, kebijakan, standar, dan prosedur kerja. Deskripsi yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit akan membantu auditor untuk menentukan tujuan audit dan rencana audit secara detail.
2.  Review SPM (Control system)
·      Pada audit keuangan, auditor memulai pekerjaan dengan melakukan review dan evaluasi terhadap SPI terutama yang berkaitan dengan prosedur akuntansinya.
·      Pada audit kinerja auditor harus menelaah SPM dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengendalian yang signifikan agar menjadi perhatian manajemen dan untuk menentukan luas, sifat, dan waktu pekerjaan pemeriksaan berikutnya.

v Tiga langkah prosedur audit yg dilakukan pada review sistem pengendalian:
1.    Menganalisis sistem manajemen organisasi
2.    Membandingkannya dengan model yg ada.
3.    Mencatat dugaan terhadap setiap ketidakcocokan/ketidaksesuaian

v Pertanyaan yg diajukan auditor pada review SPM :
1.    Apakah organisasi membuat perencanaan  yg cukup? Apakah strategi utk mencapai tujuan telah ditetapkan? Apakah standar pencapaian tujuan juga telah ditetapkan?
2.    Apakah organisasi sudah terstruktur dengan baik untuk menjalankan aktivitasnya? Apakah sumber daya sudah tersedia dan terdistribusi dengan baik?
3.    Apakah rencana sudah dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk melaksanakan?
4.    Apakah kinerja telah dimonitor dengan menggunakan dasar/kriteria yang pasti? Apakah penyimpangan dari rencana semula diidentifikasi dan dianalisis dengan hati-hati? Apakah tindakan koreksi yang tepat waktu telah dilaksanakan?

v Kriteria penilaian reliabilitas data dibagi dalam dua area, yaitu:
1.    Proses pengumpulan, perhitungan, dan pelaporan data :
a.   Prosedur yang ada didisain untuk memastikan fairness, dependability, & reliability data.
b.  Terdapat pengendalian dalam proses pengumpulan dan penghitungan data untuk memastikan integritas data.
c.   Pengendalian yang telah ditetapkan sudah dijalankan.
d.   Terdapat dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data.
2.    Kecukupan pelaporan data
a.  Data yang dikumpulkan dan dihitung, dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya
b.  Kewajaran dan reliabilitas data disajikan dengan kriteria tertentu

v Pekerjaan audit pada tahap pengenalan dan perencanaan diharapkan mampu mempersiapkan dua buah dokumen yaitu :
1.  Memorandum Analistis (Analitical memorandum) berisi identifikasi kelemahan yang material dalam sistem pengendalian manajemen dan pembuatan rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan tersebut
2.  Memorandum perencanaan (Planning memorandum) dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk menentukan sifat, luas, dan waktu pekerjaan audit berikutnya

No
Kriteria
Kriteria audit
1
Penetapan tujuan
Tujuan masing-masing unit organisasi yang menggambarkan kontribusi dari masing-masing unit terhadap organisasi secara keseluruhan harus ditetapkan konsisten dg kebutuhan dan dirangking sesuai dg prioritas
2
Penetapan strategi
Strategi untuk mencapai tujuan harus ditetapkan dan program-program disusun berdasarkan strategi yg telah dibuat
3
Kelengkapan dan keseimbangan pengendalian
Rentang pengendalian dalam sebuah organisasi harus lengkap dan seimbang diantara aktivitas-aktivitas organisasi yang banyak jumlahnya dan sangat kompleks
4
Kualifikasi manajemen
Orang-orang yang duduk diposisi manajemen harus mempunyai kemampuan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
5
Job Descriptions
Job Desciptions harus dikembangkan untuk seluruh posisi dalam organisasi untuk memudahkan komunikasi, koordinasi dan memastikan tanggung jawab maing-masing posisi.
6
Perencanaan
Perencanaan harus menetapkan hasil yang ingin dicapai, kapan akan dilaksnakan, jumlah dana yang diperlukan, dan standar pelaksanaan
7
Evaluasi kinerja karyawan
-       Seluruh karyawan dievaluasi secara periodik dan diinformasikan hasil mereka
-       Sistem evaluasi harus didasarkan pada atribut-atribut yang paling efektif dalam mendukung pencapaian tujuan evaluasi.
8
Sistem pengendalian manajemen untuk produktifitas
a.  Ada standar untuk mengukur produktivitas masing2 dept. /fungsi :
          Tingkat jasa yg diharapkan dapat disediakan oleh masing2 dept/fungsi
          Kualitas jasa yg diharapkan dapat dicapai
          Jumlah output yang ingin dicapai
          Biaya untuk mencapai output yg diinginkan
b.  Indikator untuk mengukur produktivitas masing2 dept./fungsi harus ditetapkan
c.   Perbandingan antara kinerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan dilaporkan secara periodik
d.  Penyebab terjadinya penyimpangan diidentifikasi dan dianalisa untuk mengambil tindakan koreksi yang tepat
e.  Sistem bagi prosedur  dan praktek untuk menyampaikan informasi tentang produktivitas ditetapkan untuk memastikan informasi yg akurat, lengkap dan tepat waktu
9
Garis wewenang dan tanggung jawab
Garis wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi harus ditetapkan dengan jelas, tidak terduplikasi, dan ditetapkan secara logis dan konsisten
10
Pelaksanaan dan pengendalian kegiatan
Pelaksanaan, koordinasi dan pembatasan tindakan disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan

Indikator kinerja dapat membantu pemakai laporan dalam menilai kinerja organisasi yang diaudit.

TAHAPAN AUDIT


Tahapan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu:
1.    program results review
2.    economy and efficiency review
3.    compliance review

Komponen audit adalah
1.    identifikasi lingkungan manajemen
2.    perencanaan dan tujuan
3.    struktur organisasi
4.    kebijakan dan praktik
5.    sistem dan prosedur
6.    pengendalian dan metodanya
7.    sumber daya manusia dan lingkungan fisik
8.    praktik pengelolaan staf
9.    analisis fiskal
3.    area khusus investigasi

TAHAPAN PELAPORAN

Laporan tertulis bersifat permanen dan sangat penting untuk akuntabilitas publik. Hal terpenting bahwa laporan tersebut dapat dipahami oleh pihak-pihak yang menerima dan membutuhkan.

Tiga langkah pengembangan laporan audit, yaitu:
1.    preparation
2.    review
3.    transmission
                       
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan laporan adalah:
1.    laporan audit kinerja harus ditulis secara objektif
2.    auditor tidak boleh overstate
3.    informasi yang disajikan harus disertai suatu bukti yang kompeten
4.    auditor hendaknya menulis laporan secara konstruktif, memberikan pengakuan terhadap kinerja yang baik maupun yang buruk
5.    auditor hendaknya mengakomodasi usaha-usaha yang dilakukan oleh manajemen untuk memperbaiki kinerjanya

Keahlian yang perlu dimiliki dan dikembangkan oleh auditor agar menghasilkan laporan yang efektif adalah:
1.    Keahlian teknis
Keahlian yang dibutuhkan untuk mengorganisasikan atau menyusun informasi audit menjadi sebuah laporan yang koheren
2.    Keahlian manajerial
Keahlian yang dibutuhkan untuk merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengendalikan masing-masing tahap audit untuk memastikan hasil akhir yang berkualitas dan tepat waktu.
3.    Keahlianinterpersonal
Keahlian untuk menjaga hubungan baik dengan auditee, kemampuan untuk menyampaikan temuan-temuan negatif menjadi kesempatan-kesempatan positif sehingga mampu meyakinkan manajemen atas potensi-potensi yang ada.

Kekhususan laporan audit kinerja terletak pada rekomendasi untuk perbaikan

Sistematika laporan audit kinerja, terdiri atas:
I.      Pendahuluan
a.    Umum
b.    Surat pengiriman atau memorandum
c.    Laporan ringkasan
d.    Daftar isi laporan secara keseluruhan
e.    Daftar tabel dan gambar
II.    Teks
a.    Pendahuluan
b.    Body atau badan, mencakup:
1)        Pengantar masalah (jika perlu)
2)        Temuan-temuan
3)        Kesimpulan dan rekomendasi
c.    Komentar auditee
III.   Referensi Masalah
a.    Footnotes
b.    Lampiran
c.    Bibliografi
d.    Komentar auditee (jika tidak dimasukkan ke dalam teks)
e.    Bahan referensi

Langkah-langkah dalam mengembangkan sebuah laporan audit adalah:
1.    Menyiapkan temuan-temuan secara individual
2.    Mengumpulkan semua referensi yang diperlukan untuk mendukung teks
3.    Menyiapkan teks
4.    menyiapkan laporan inti
5.    menyiapkan memorandum pengiriman laporan

Temuan audit merupakan building blocks laporan audit, maksudnya bahwa temuan audit akan disajikan secara tertulis  sesuai dengan permasalahan yang relevan dan material yang ditemukan selama audit, yang mencakup argumen yang logis & komplit dan didukung oleh bukti-bukti yang cukup.
TAHAP PENINDAKLANJUTAN (FOLLOW UP)
Tindak lanjut didisain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi auditor sudah diimplementasikan

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap penindaklanjutan dari sisi auditor adalah:
1.    Dasar untuk melakukan follow up adalah perencanaan yang dilakukan oleh pihak manajemen
2.    Pelaksanaan review follow up
3.    Batasan review follow up
4.    Implementasi rekomendasi
a.    Implementasi oleh unit kerja
b.    Implementasi oleh eksekutif
c.    Peranan auditor dalam implementasi rekomendasi audit
Auditor hanya berperan sebagai pendukung
d.    Peranan legislatif dalam implementasi rekomendasi audit
Merupakan otoritas tingkat akhir yang dapat mengambil tindakan implementasi rekomendasi secara formal dengan mengadopsi peraturan, mosi, dlsb.

Beberapa pendekatan implementasi rekomendasi oleh legislatif yaitu
1.    Tindakan legislatif secara formal
2.    Tindakan legislatif secara informal
3.    Tindakan legislatif melalui anggaran

5.    Pemeriksaan kembali secara periodik

4.TAHAP PERENCANAAN AUDIT
Tahap perencanaan terdiri dari dua elemen yaitu survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada masing-masing elemen bertujuan unutk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
1.     Survei Pendahuluan
Pada tahap survei pendahuluan auditor akan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan struktur dan operasi organisasi, lingkungan manajemen, kebijakan, standar dan prosedur kinerja. Deskripsi yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit akan membantu auditor untuk menentukan tujuan audit dan rencana audit secara detail, memanfaatkan sumber daya yang ada untuk hal-hal yang sifatnya material, mendesain tugas secara efisien dan menghindari kesalahan.
2.     Review Sistem Pengendalian
Pada audit keuangan, auditor memulai pekerjaan dengan melakukan review dan evaluasi terhadap sistem pengendalian intern (SPI) terutama yang berkaitan dengan prosedur akuntansinya, sedangkan pada audit kineja, auditor harus menelaah sistem pengendalian manajemen atau sistem pengendalian administratif dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengendalian yang signifikan agar menjadi perhatian manajemen dan untuk menentukan luas, sifat, dan waktu pemeriksaan berikutnya.
Sistem Pengendalian Manajemen memberikan gambaran tentang metode dan prosedur yang digunakan oleh organisasi untuk mengendalikan kinerjanya. Pengendalian manajemen sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dicapai secara ekonomis, efisien, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Prosedur audit yang dilakukan pada tahap review sistem pengendalian secara garis besar terdiri dari tiga langkah yaitu :
a.  Menganalisis sistem manajemen organisasi,
b.  Membandingkannya dengan model yang ada,
c.   Mencatat dugaan terhadap setiap ketidakcocokan/ketidaksesuaian.
Dalam mereview sistem pengendalian, auditor dapat mengarahkan pekerjaannya dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
·      Apakah organisasi membuat perencanaan yang cukup? Apakah strategi untuk mencapai tujuan telah ditetapkan? Apakah standar penciptaan tujuan juga  telah ditetapkan?
·      Apakah organisasi sudah terstruktur dengan baik untuk menjalankan aktivitasnya? Apakah sumber daya sudah tersedia dan terdistribusi dengan baik?
·      Apakah rencana sudah dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan?
·      Apakah kinerja auditor telah dimonitor dengan menggunakan dasar/kriteria yang pasti? Apakah penyimpangan dari rencana semula diidentifikasi dan dianalisis dengan hati-hati? Apakah tindakan koreksi yang tepat waktu telah dilaksanakan?

Kriteria Pengendalian untuk Hasil-Hasil Program, Penilaian Ekonomi dan Efisiensi
Kriteria yang digunakan untuk menilai reliabilitas data dibagi dalam dua area :
1)     Proses pengumpulan, perhitungan dan pelaporan data
§  Prosedur yang ada didisain untuk memastikan fairness, dependability, dan reliability data.
§  Terdapat pengendalian dalam proses pengumpulan dan perhitungan data untuk memastikan integritas data.
§  Pengendalian yang sudah ditetapkan sudah dijalankan.
§  Terdapat dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data.
2)     Kecukupan pelaporan data
§  Data yang dikumpulkan dan dihitung, dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya.
§  Kewajaran dan reliabilitas data disajikan dengan kritetia tertentu.
Pekerjaan audit pada tahap perencanaan diharapkan mampu mempersiapkan dua buah dokumen yaitu :
a.  Memorandum analitis (analitical memorandum), berisi identifikasi kelemahan yang material dalam sistem pengendalian manajemen dan pembuatan rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan tersebut.
b.  Memorandum perencanaan (planning memorandum), dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk menentukan sifat, luas, dan waktu untuk pekerjaan audit berikutnya.
Analitical memorandum untuk kepatuhan, ekonomi dan efisiensi, serta hasil-hasil program memiliki format umum yang sama, tetapi berbeda dalam hal kriteria yang digunakan. Pengendalian manajemen fokus evaluasinya adalah kecukupan, perencanaan, struktur organisasi yang memadai, dan efektivitas kepemimpinan manajemen. Fokus evaluasi kepatuhan adalah memastikan apakah entitas sudah mengikuti peraturan, hukum, dan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Ekonomi dan efisiensi fokus evaluasinya adalah penentuan apakah entitas menggunakan sumber daya yang dimilikinya secara ekonomis dan efisien. Hasil-hasil program fouks evaluasinya adalah apakah hasil yang telah tercapai, apakah tujuan dutetapkan oleh pihak yang berwenang dan apakah entitas telah mempertimbangkan alternatif-alternatif yang memberikan hasil yang diinginkan dengan biaya yang lebih rendah.
Pemakaian indikator/kriteria kinerja oleh organisasi sektor publik akan membantu pemakai laporan dalam menilai kinerja yang dilaporkan oleh organisasi mengingat audit ekonomi, efisiensi, dan efektivitas selain berkaitan dengan hal-hal yang bersifat kuantitatif dan sulit diukut secara pasti. Penggunaan indikator kinerja untuk masing-masing organisasi juga penting untuk mengantisipasi keinginan bahwa ukuran kinerja untuk suatu organisasi berbeda dengan ukuran kinerja organisasi yang lain. Berikut ini adalah beberapa contoh kriteria audit atau standar evaluasi yang dapat digunakan oleh auditor.
KRITERIA
KRITERIA AUDIT
1.    Penetapan tujuan
Tujuan masing-masing unit organisasi yang menggambarkan kontribusi dari masing-masing unit terhadap organisasi secara keseluruhan harus ditetapkan konsisten dengan kebutuhan dan diranking sesuai dengan prioritas.
2.    Penetapan strategi
Strategi untuk mencapai tujuan harus ditetapkan, dan program-program disusun berdasarkan strategi yang telah dibuat.
3.    Kelengkapan dan keseimbangan pengendalian
Rentang pengendalian dalam sebuah organisasi harus lengkap dan seimbang antara aktivitas-aktivitas organisasi yang banyak jumlahnya dan sangat kompleks.
4.    Kualifikasi manajemen
Orang-orang yang duduk di posisi manajemen harus mempunyai kemampuan yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
5.    Job description
Job description harus dikembangkan untuk seluruh posisi dalam organisasi untuk memudahkan komunikasi, koordinasi, dan memastikan tanggung jawab masing-masing posisi.
6.    Perencanaan
Perencanaan harus menetapkan hasil yang ingin dicapai, kapan akan dilaksanakan, jumlah dana yang diperlukan, dan standar pelaksanaan.
7.    Evaluasi kinerja karyawan
§  Seluruh karyawan dievaluasi secara periodik dan diinformasikan hasil pekerjaan mereka.
§  Sistem evaluasi harus didasarkan pada atribut-atribut yang paling efektif dan mendukung pencapaian tujuan evaluasi.
8.    Sistem pengendalian manajemen untuk produktifitas
a.   Ada standar untuk mengukur produktifitas masing-masing departemen atau fungsi, yang meliputi :
§  Tingkat jasa yang diharapkan dapat disediakan oleh masing-masing departemen atau fungsi.
§  Kualitas jasa yang diharapkan dapat dicapai.
§  Jumlah output yang ingin dicapai.
§  Biaya untuk mencapai output yang diinginkan.
b.   Indikator untuk mrngukur produktivitas masing-masing departemen dan fungsi harus ditetapkan.
c.   Perbandingan antara kinerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan dilaporkan secara periodik.
d.   Penyebab terjadinya penyimpangan diidentifikasi dan dianalisa untuk mengambil tindakan koreksi yang tepat.
e.   Sistem bagi prosedur dan praktek untuk menyampaikan informasi tentang produktifitas ditetapkan untuk memastikan informasi yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
9.    Garis wewenang dan tanggung jawab
Garis wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi harus ditetapkan dengan jelas, tidak terduplikasi, dan ditetapkan secara logis dan konsisten.
10. Pelaksanaan dan pengendalian kegiatan
Pelaksanaan, koordinasi dan pembatasan tindakan disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan.

Kriteria audit yang diterangkan diatas hanya merupakan contoh. Kriteria audit yang lainnya dapat dikembangkan oleh auditor dan pihak-pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan audit kinerja sesuai dengan keadaan lingkungan organisasi sektor publik.

5.PELAKSANAAN AUDIT
Tahapan dalam audit kinerja terdiri dari 3 elemen yaitu:
1.    Telaah hasil-hasil program
2.    Telaah ekonomi dan efisiensi dan
3.    Telaah kepatuhan
Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yag benar tadi secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu. Dalam menjalankan elemen-elemen tersebut auditor juga harus mempertimbangkan masalah biaya (cost). Atas dasar pertimbangan tersebut, disarankan agar elemen-elemen tersebut dijalankan secara terpisah (sendiri-sendiri).
            Secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari: 1) identifikasi lingkungan manajemen, 2) perencanaan dan tujuan, 3) struktur organisasi, 4) kebijakan dan praktik, 5) sistem dan prosedur, 6) pengendalian dan metode pengendalian, 7) sumber daya manusia dan lingkungan fisik, 8) praktik pengelolaan staff, 9) analisis fiskal, 10) area khusus investigasi.
Identifikasi Lingkungan Manajemen
Auditor harus familiar dengan lingkungan manajemen klien untuk memahami keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi organisasi. Untuk itu auditor harus mengetahui dengan seksama dan akurat gambaran menyeluruh organisasi dari perspektif hukun, organisasi dan karyawan. Auditor mengumpulkan informasi sehubungan dengan: (1) persyaratan hukum dan kinerja, (2) gambaran organisasi, (3) sistem informasi dan pengendalian, (4) pemahaman karyawan atas kebutuhan dan harapan.
Perencanaan dan Tujuan
Komponen ini berkaitan dengan review atas proses penetapan rencana dan tujuan organisasi. Auditor menguji keberadaan tujuan yang ditetapkan secara jelas dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut, serta keterkaitan antara aktivitas-aktivitas yang dilakukan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.


Struktur Organisasi
Komponen ini berkaitan dengan bagaimana sebuah unit diatur dan sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan organisasi. Struktur organisasi menunjuk pada otoritasformal maupun informal dan tanggung jawab yang terkait dengan organisasi.
Kebijakan dan Praktik
Komponen ini mengacu pada kebijakan yang berlaku umum (kebijakan publik) yang merupakan kesepakatan yang dirumuskan oleh masyarakat yang diwakili oleh lembaga legislatif, dan diformalkan dalam peraturan atau petunjuk administratif yang mengacu pada sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan.
Sistem dan Prosedur
Sistem dan prosedur merupakan rangkaian kegiatan atau aktivitas untuk menelaah struktur pengendalian, efektifitas, ketepatan, logika dan kebutuhan suatu organisasi. Salah satu contoh sistem prosedur yang biasa digunakan adalah Standart Operating Prosedures yang menjelaskan bagaimana sebuah fungsi atau tanggungjawab dilaksanakan.
Pengendalian dan Metode Pengendalian
Komponen ini berhubungan dengan pengendalian intern terutama accounting control dan administrative control. Pengendalian akuntansi diperlukan untuk menyusun rencana, metode, dan prosedur organisasi untuk menjaga kekayaan perusahaan dan reliabilitas data keuangan. Pengendalian administratif terdiri dari rencana, metoda, dan prosedur organisasi yang berfokus pada efisiensi operasional, efektivitas organisasi, dan kepatuhan tehadap kebijakan manajemen serta ketentuan yang berlaku.
Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Fisik
Komponen sumber daya manusia dan lingkungan fisik berkaitan dengan sikap karyawan, dokumentasi tentang berbagai aktivitas, dan kondisi fisik pekerjaan.
Praktik Penempatan Karyawan
Komponen ini mengacu pada: (1) metode dan prosedur yang digunakan untuk melindungi sumber daya manusia yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, (2) metode dan prosedur yang digunakan untuk mengatur administrasi penggajian, (3) metode dan prosedur yang digunakan untuk menilai kinerja karyawan, (4) kebijakan dan prosedur pelatihan karyawan, dan (5) affirmative action plans, yaitu rencana-rencana tindakan yang disetujui oleh oleh pihak-pihak tertentu. Aoditor perlu mengevaluasi affirmative action plans untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan pelaksanaan rencana berjalan secara efektif.

Analisis Fiskal
Analisis fiskal diperlukan untuk menganalisis informasi keuangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk mengindikasikan efisiensi operasi, ekonomis dan efektivitas unit organisasi yang dievaluasi.
Investigasi Khusus
Jika dibandingkan dengan analisis pengendalian manajemen, investigasi khusus sifatnya lebih spesifik. Investigasi ini lebih diarahkan pada usaha untuk mengevaluasi solusi alternatif yang didesain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau peningkatan nilai ekonomis sebuah fungsi organisasi.

6.LAPORAN AUDIT
Laporan penting sekali dalam suatu audit atau proses astetasi lainnya karena laporan menginformasikan pemakai informasi mengenai apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya.Dari sudut pandang pemakai,laporan dianggap sebagai produk utama dari proses astetasi.
Pembuatan laporan audit adalah langkah terakhir dari seluruh proses audit.Alasan mengapa dipelajari sekarang,dan bukan pada bagian akhir buku adalah karena dapat dijadikan dasar untuk mempelajari cara mengumpulkan bahan bukti.
LAPORAN AUDIT STANDAR DENGAN PENDAPAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN
KONDISI UNTUK MELAPORKAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN:
1.    Semua laporan keuangan-neraca,laporan laba-rugi,saldo laba,dan laporan arus kas-sudah tercakup di dalam laporan keuangan.
2.    Ketiga standar umumtelah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.
3.    Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebut telah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
4.    Laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.Ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kai dan bagian-bagian lain dalam laporan keuangan.
5.    Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraph penjelasan atau modifikasi kata- kata dalam laporan.
BAGIAN-BAGIAN DARI LAPORAN AUDIT BENTUK BAKU
1.    Judul laporan
2.    Alamat yang dituju laporan audit
3.    Paragraf pendahuluan
4.    Paragraf lingkup audit
5.    Paragraf pendapat
6.    Tandatangan dan nama akuntan public
7.    Tanggal laporan audit




KEADAAN YANG MENYEBABKAN PENYIMPANGAN DARI PENDAPAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN
Penting bagi auditor dan pembaca laporan audit untuk memahami situasi dimana laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengucualian tidak tepat dalam setiap situasi.Ada dua kategori laporan audit yang bukan laporan audit standar : (1) laporan yang menyimpang dari laporan wajar tanpa pengecualian dan (2) laporan wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan atau modifikasi kata/kalimat.
Dalam membahas laporan audit yang menyimpang dari laporan audit standar ada tiga topik yang berhubungan, yaitu: yang menyebabkan penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian ,jenis pendapat selain pendapat wajar tanpa pengucualian dan materialistas.
·         Kondisi 1 : Pembatasan lingkup audit.
·         Kondisi 2 : Laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·         Kondisi 3 : Auditor tidak independen.

LAPORAN AUDIT SELAIN LAPORAN WAJAR TANPA PENGECUALIAN
Jenis laporan audit yang paling penting untuk ketiga kondisi ini,yaitu :
·         Pendapat tidak wajar : Pendapat tidak wajar hanya diberikan jika auditor merasa yakin bahwa keseluruhan laporan keuangan yang disajikan memuat salah saji yang material atau menyesatkan sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan sesuai dengan prinpsip akuntansi yang berlaku umum.
·         Pernyataan tidak memberikan pendapat : Suatu pernyataan tidak memberikan pendapat dilakukan jika auditor tidak berhasil untuk meyakinkan dirinya sendiri bahwa keseluruhan laporan keuangan disajikan secara wajar.
·         Pendapat wajar dengan pengecualian : Pendapat wajar dengan pengecualian hanya diberikan jika auditor yakin bahwa laporan keuangan secara keseluruhan telah disajikan secara wajar.Jika auditor merasa bahwa kondisi yang dilaporkannya sangat material,maka pernyataan tidak memberikan pendapat atau pendapat idak wajar hars dibuat.Oleh karena itu pendapat wajar dengan pengecualian dianggap sebagai bentuk pengungkapan yang paling lunak diantara semua penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian.

MATERIALITAS
Materialitas adalah factor penting dalam mempertimbangkan jenis laporan yang tepat untuk diterbitkan dalam keadaan tertentu. Definisi dari materialitas dalam kaitannya dengan akuntansi dan pelaporan audit, adalah : “Suatu salah saji dalam laporan keuangan,dapat dianggap material jika pengetahuan atas salah saji tersebut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan yang rasional.
Dalam menerapkan definisi ini,digunakan tiga tingkatan materialitas dalam mempertimbangkan jenis laporan yang akan dibuat.
Jumlah tidak material :
Jika terdapat salah saji dalam laporan keuangan, tetapi cenderung tidak mempengaruhi keputusan pemakai laporan, salah saji tersebut dianggap tidak material.

Jumlahnya material tetapi tidak menganggu laporan keuangan secara keseluruhan :
Tingkat materialitas kedua terjadi jika salah saji di dalam laporan keuangan dapat mempengaruhi keputusan pemakai, tetapi keseluruhan laporan keuangan tersebut tersaji dengan benar sehingga tetap berguna.

Jumlah sangat material atau pengaruhnya sangat meluas sehingga kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan
Tingkat materialitas tertinggi terjadi jika para pemakai dapat membuat
keputusan yang salah jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan.

KEPUTUSAN MENGENAI MATERIALITAS
Keputusan materialitas-kaitan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.Jika seorang klien tidak menerapkan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan benar laporan audit dapat wajar tanpa pengecualian,wajar dengan pengecualian atau tidak wajar,tergantung kepada materialitas dari penyimpangan tersebut.Harus dipertimbangkan beberapa aspek dari materialitas.
·         Jumlah rupiah dibandingkan tehadap tolok ukur tertentu
·         Daya ukur
·         Sifat salah saji.


Salah saji berikut dapat mempengaruhi keputusan pemakai laporan keuangan dan dengan demikian juga akan mempengaruhi pendapat auditor,dengan cara yang berbeda dari salah saji yang lazim terjadi :
1.    Transaksi-transaksi adalah melanggar hukum
2.    Sesuatu pos yang dapat mempengaruhi periode mendatang,meskipun jumlahnya tidak berarti jika hanya periode sekarang yang diperhitungkan.
3.    Sesuatu yang menimbulkan akibat psikis (sebagai contoh,laba kecil versus kerugian kecil, atau saldo bank versus cerukan)
4.     Sesuatu yang dapat menimbulkan konsekuensi penting bila dipandang dari segi kewajiban kontrak
Contoh: pelanggan persyaratan kredit dapat mengakibatkan dibatalkannya fasilitas kredit tersebut

Keputusan materialitas-kaitan dengan pembatasan lingkup audit.
Besar kecilnya salah saji yang mungkin terjadi akibat pembatasan lingkup audit penting untuk diperhatikan dalam menentukan jenis pendapat yang sesuai,yaitu apakah laporan wajar tanpa pengecualian,wajar dengan pengecualian atau pernyataan tidak memberikan pendapat.
PEMBAHASAN MENGENAI KONDISI YANG MEMERLUKAN PENYIMPANGAN DARI
LAPORAN AUDIT BENTUK BAKU.

LINGKUP AUDIT DIBATASI
Pembatasan lingkup audit ini terbagi dalam dua kategori utama : yang disebabkan oleh klien dan
yang disebabkan oleh keadaan di luar kekuasaan klien maupun auditor.
Untuk pembatasan yang dibuat oleh klien, auditor harus waspada atas adanya kemungkinan bahwa manajemen sengaja mencegahnya terungkapnya informasi salah saji.Dalam hal ini,dianjurkan untuk menyatakan tidak member pendapat jika materialitas dipertanyakan. Jika pembatasan timbul akibat di luar kondisi klien, pengecualian pada paragraph lingkup audit dan pendapat mungkin akan lebih tepat.
Dua pembatasan yang biasa diberlakukan oleh klien pada lingkup audit adalah dalam hal pemeriksaan persediaan fisik dan konfirmasi piutang usaha,tetapi dapat pula terjadi pembatasan pada hal lainnya.Mungkin alas an klien untuk melakukan pembatasan adalah memperkecil biaya audit dan dalam hal memeriksa kebenaran piutang,adalah untuk mencegah terjadinya ketegangan hubungan dengan para pelanggan jika ada ketidaksesuaian jumlah yang terungkap.Pendapat wajar dengan pengecualian atau
pernyataan tidak memberikan pendapat dalam kasus pembatasan yang dikenakan oleh klien memerlukan paragraph pengecualian untuk merinci pembatasa tersebut.Dalam hal auditor menyatakan tidak memberikan pendapat,paragraph lingkup audit tidak masuk dalam laporan.
LAPORAN KEUANGAN TIDAK SESUAI DENGAN PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU
UMUM
Jika auditor mengetahui bahwa laporan keuangan dapat menyesatkan karena tidak dibuat sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,dia harus mrmberikan pernyataan pendapat wajar dengan pengecualian atau pendapat tidak wajar,tergantung pada materialitasnya.Pendapat itu harus jelas menyatakan sifat penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku dan jumlah salah saji tersebut,jika diketahui.
AUDITOR TIDAK INDEPENDEN
Jika auditor tidak memenuhi persyaratan indepensi yang disebutkan oleh Kode Etik Profesi,auditor harus memberikan pernyataan tidak memberikan pendapat meskipun segala proedur audit yang dibutuhkan dalam keadaan tersebut telah dilakukan
LAPORAN AUDIT WAJAR TANPA PENGECUALIAN DENGAN PARAGRAF PENJELASAN
ATAU MODIFIKASI KATA
Laporan wajar tanpa pengecualian dengan paragraph penjelasan atau modifikasi perkataan memenuhi kriteria suatu proses audit yang lengkap dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan disajikan secara wajar,tetapi auditor merasa perlu untuk memberikan sejumlah informasi 
Berbagai penyebab paling penting dari penambahan paragraph penjelasan atau modifikasi kata pada
laporan wajar tanpa pengecualian :
Tidak ada konsistensi
Ketidakpastian yang material
Keraguan atas kelangsungan hidup
Auditor setuju dengan penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum
Penekanan atas suatu hal
Laporan yang melibatkan auditor lain.
TIDAK ADA KONSISTENSI
Standar pelaporan kedua mewajibkan auditor untuk memperhatikan situasi dimana prinsip akuntansi tidak dilaksanakan secara konsisten dalam periode berjalan dihubungkan dengan periode sebelumnya.Prinsip akuntansi yang berlaku umum menetapkan bahwa perubahan dalam prinsip akuntansi atau metode aplikasinya merupakan hal yang dapat diterima dan bahwa sifat dan dampak perubahan itu diungkapkan secara memadai.
Konsistensi versus daya banding.Auditor dapat membedakan antara perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan dapat mempengaruhi daya banding tetapi tidak mempengaruhi konsistensi.Contoh perubahan yang mempengaruhi konsistensi dan oleh karena itu,membutuhkan paragraph penjelasan jika jumlahnya material :
1.    Perubahan prinsip akuntansi,seperti perubahan dari FIFO menjadi LIFO dalam penilaian persediaan.
2.    Perubahan entitas pelaporan,misalnya dimasukkannya suatu perusahaan anak yang baru di dalam laporan keuangan konsilidasi.
3.    Koreksi kekeliruan yang menyangkut prinsip akuntansi,yaitu mengganti penggunaan prinsip akuntansi yang tidak lazim dengan lazim,termasuk koreksi terhadap kekeliruan yang diakibatkannya.

Perubahan yang mempengaruhi daya banding tetapi tidak mempengaruhi konsistensi dan
karenanya tidak perlu disebutkan di dalam laporan audit,antara lain sebagai berikut :
1.    Perubahan estimasi,misalnya penurunan masa manfaat aktiva untuk tujuan perhitungan penyusutan.
2.    Koreksi kekeliruan yang melibatkan prinsip akuntansi,seperti kesalahan matematis pembukuan pada tahun sebelumnya.
3.    Variasi format dan cara penyajian informasi keuangan.
4.    Perubahan disebabkan oleh berbagai transaksi atau peristiwa yang tidak lazim,seperti program baru dalam kegiatan riset dan pengembangan atau penjualan perusahaan anak
KETIDAKPASTIAN YANG MATERIAL
Jika terdapat ketidakpastian yang material,terlebih dahulu auditor harus mengevaluasi apakah
sudah ada pengungkapan fakta relevan secara memadai di dalam laporan keuangan, termasuk catatan kaki. Bahkan jika pengungkapan catatan kaki memadai,auditor diminta untuk menambahkan paragraph
penjelasan pada laporan audit untuk ketidakpastian yang material dalam kondisi-kondisi berikut ini :
1.    Ketidakpastian tersebut mungkin sekali menjadi kenyataan (probable) dan material,atau
2.    Ketidakpastian itu cukup mungkin menjadi kenyataan (reasonably possible) dan
a.    Jumlahnya material dan kemungkinannya cukup besar atau
b.    Jumlahnya sangat material.

7. TAHAP PENINDAKLANJUTAN ( FOLLOW-UP)
Tahap penindak lanjutan didisain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplementasikan. Prosedur follow-up dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Kemudian auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan. Dari sisi auditor, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahap penindak lanjutan antara lain :
1.    Dasar pelaksananan follow-up
2.    Pelaksanaan review follow-up
3.    Batasan review follow-up

1.     Dasar Pelaksanaan Follow-Up
Dasar untuk melakukan follow-up adalah perencanaan yang dilakukan oleh pihak manajemen. Untuk setiap rekomendasi yang diberikan oleh auditor, manajemen harus menentukan apakah rekomendasi tersebut diterima atau ditolak, jika diterima apakah rekomendasi tersebur diimplementasikan atau tidak, jika tidak diimplementasikan periode sekarang kapan implementasi direncanakan atau dilaksanakan. Jika rekomendasi telah diimplementasikan sebelum laporan diterbitkan, seharusnya telah diverifikasi oleh auditor. Jika rekomendasi auditor tidak dilaksanakan, permasalahn apa saja yang dihadapi oleh organisasi dalam pengimplementasian rekomendasi.

2.     Pelaksanaan Review Follow-Up
Berdasarkan prosedur, hal pertama yang harus diputuskan adalah penjadwalan follow-up, yang yang mana hal ini sangat tergantung pada kompleksitas rekomendasi dan tingkat kesulitan implementasi. Rule of thumb yang berlaku menyatakan bahwa follow-up awal sebaiknya dilakukan enam bulan setelah laporan audit yang resmi diterbitkan. Follow-up yang dijadwalkan tiga bulan sesudahnya seharusnya cukup untuk menilai tindaka yang diambil oleh manjemen.

3.     Batasan Follow-Up
Pelaksanaan follow-up sebaiknya tidak terbatas pada penilaian pelaksanaan dan dampak rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Namun sebaliknya juga dihindari terjadinya follow-up yang overload. Kegiatan follow-up yang dilakukan diharapkan mampu menjelaskan peningkatan actual yang telah dicapai setelah proses audit dilaksanan pada organisasi tertentu.

4.     Implementasi Rekomendasi
Pada audit kinerja, auditor secara formal memberikan rekomendasi-rekomendasi yang didasarkan pada temuan-temuan selama proses audit. Rekomendasi ini sangat penting untuk perbaikan kinerja dimasa yang akan dating. Rekomendasi yang diberikan oleh auditor perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang agar perbaikan kinerja dapat segra mungkin dilaksanakan.

a.  Implementasi oleh unit kerja
Unit yang diaudit memiliki kesempatan pertama kali untuk mempelajari temuan dan rekomendasi audit. Hal ini memungkinkan unit kerja untuk mengevaluasi dan menggunakan rekomendasi yang diberikan oleh staf auditor. Keterlibatan organisasi dalam telaah awal rekomendasi dan pengambilan tindakan yang tepat atas rekomendasi dahuluan akan memberikan respon positif dari pihak legislative sebelum dikeluarkannya laporan akhir audit. Hubungan antara organisasi yang diaudit dengan auditor akan mempengaruhi ditolak atau diterimanya rekomendasi yang diberikan oleh auditor. Rekomendasi yang dihasilkan dari pekerjaan yang dilakukan secara professional, kompeten, konstruktif, akan meningkatkan kemungkinan rekomendasi tersebut diterima. Perlakuan yang wajar terhadap masalah-masalah audit dan penggunaan criteria-kriteria yang jelas dan obyektif juga akan memudahkan unit kerja untuk menerima rekomendasi yang diberikan oleh auditor.

b.  Implementasi oleh eksekutif
Manajemen (eksekutif) biasanya menerima hasil audit terlebih dahulu dibandingkan lembaga pengambil kebijakan atau legislative. Diskusi antara auditor dengan manajemen sebelum laporan audit dipublikasikan akan memungkinkan dihasilkan petunjuk administrative yang didisain untuk mengkoreksi permasalahan.

c.   Peranan auditor dalam pengimplementasian rekomendasi audit
Dalam proses pengimplemetasian rekomendasi audit, auditor hanya berperan sebagai pendukung, tidak terlibat langsung didalamnya. Hal ini penting untuk menjaga obyektivitas dan independensi auditor karena ada kemungkinan bahwa di masa-masa yang akan dating organisasi tersebut akan diaudit oleh auditor yang sama. Auditor memberikan penjelasan tentang bagaimana dan mengapa sebuah rekomendasi diberikan. Auditor juga memonitor tindakan manajemen sehubungan dengan laporan audit untuk mengetahui perkembangan pengimplementasian rekomendasi audit. Tetapi secara keseluruhan implementasi rekomendasi merupakan tanggung jawab penuh manajemen, dan pengadopsian rekomendasi dalam bentuk kebijakan formal merupakan tanggung jawab legislative.


d.  Peranan legislative dalam mengimplementasikan rekomendasi audit
Lembaga legislative, baik tingkat pusat maupun daerah merupakan otoritas tingkat akhir yang dapat mengambil tindakan implementasi rekomendasi secara formal dengan mengadopsi peraturan, mosi, dan sebagainya.

                        Ada beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk memastikan implementasi rekomendasi audit.
1.    Tindakan legislative secara formal
Pendekatan untuk mengimplementasikan rekomendasi audit dengan jalan memasukan rekomendasi tersebut ke dalam kebijakan formal.
2.    Tindakan legislative secara informal
Pengimplementasian rekomendasi dilakukan tidak secara formal, misalnya melalui public haering terhadap temuan audit, kontak langsung antara anggota legislative dengan masing-masing eksekutif untuk membicarakan implementasi rekomendasi.
3.    Tindakan melalui anggaran.
Lembaga legislative mempunyai otoritas atas alokasi dana melalui pengendalian terhadap anggaran. Peranan lembaga legislative sangat signifikan dalam pengimplementasian rekomendasi audit, karena biasanya alokasi dana akan disesuaikan dengan tujuan-tujuan tertentu yang ingin dicapai. Implementasi rekomendasi dapat dilakukan melalui penetapan tujuan dalam anggaran yang akan dibiayai dengan sejumlah dana.

5.    Pemeriksaan Kembali Secara Periodik
Laporan hasil pemeriksaan sebelumnya dapat dijadikan sebagai dasar untuk memulai pekerjaan audit sehingga dapat menghemat waktu untuk perencanaan audit, dan isu-isu spesifik dapat diidentifikasi lebih awal pada proses perencanaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar