Kamis, 12 Januari 2012

Prinsip PENGAKUAN DAN PENILAIAN Derivatif

Instrumen derivatif diakui dalam neraca sebagai aktiva dan kewajibanberdasarkan hak / kewajiban menurut perjanjian. Seluruh instrumen derivatif harus disajikan dengan nilai wajar.


• Prinsip Realisasi (Realization Principle)
Keuntungan atau kerugian dari transaksi derivatif dicatat pada saat terjadinya realisasi, dengan demikian pemajakan atas transaksi derivatif dilakukan pada saat penyelesaian transaksi atau saat berakhirnya masa kontrak transaksi derivatif.
• Prinsip Harga Pasar (Mark-to-market Principle)


Transaksi derivatif akan dinilai berdasarkan harga pasar pada setiap akhir periode tahun buku. Sehingga, pemajakan dilakukan bersamaan dengan pengakuan penghasilan atau kerugian transaksi derivatif yang dilaporkan pada tahun buku tersebut.

• Prinsip Penyesuaian (Matching Principle)
Pengakuan penghasilan atau kerugian dari transaksi derivatif disesuaikan dengan pengakuan penghasilan atau kerugian dari aset dasar (underlying asset) yang dilindungi nilai. Sesuai dengan prinsip ini, jika instrumen derivatif digunakan untuk memberikan lindung nilai maka pengakuan laba rugi derivatif tersebut menggunakan prinsip realisasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar