Kamis, 16 Februari 2012
PERSAINGAN INOVASI ANTARA APPLE DENGAN BERBAGAI PERUSAHAAN TEKNOLOGI
by: rudi yulianto
I. PROFIL PERUSAHAAN
Perusahaan Apple Inc.
Apple, Inc. yang didirikan pada tanggal 3 Januari 1977 bersama dengan anak perusahaan bergerak dalam desain, memproduksi dan memasarkan komunikasi mobile dan perangkat media, komputer pribadi dan portable pemutar musik digital dan menjual berbagai layanan perangkat lunak terkait, peripheral, solusi jaringan dan pihak ketiga konten digital dan aplikasi. Produk perusahaan dan jasa meliputi iPhone, iPad, iMac, iPod, Apple Tv aplikasi perangkat lunak konsumen dan professional, IOS dan MAC OS X system operasi, iCloud. Apple juga menjual dan memberikan konten digital dan aplikasi melalui iTunes Store, App Store dan Max App Store.
Pilihan ini termasuk bantuan yang dibangun ke dalam produk perangkat lunak, manual produk cetak dan elektronik, dukungan online, termasuk informasi produk, serta bantuan teknis, dan Perlindungan Rencana AppleCare (APP). Beberapa perangkat lunak ciptaanya pun mampu bersaing di bidang kreatif seperti penyunting video Final Cut Pro, penyunting suara Logic Pro dan pemutar lagu iTunes yang sekaligus berfungsi sebagai toko lagu online
Perusahaan Samsung
Samsung Group merupakan salah satu perusahaan elektronik terbesar dunia. Didirikan pada 1 Maret 1938 di Daegu, Korea, perusahaan ini beroperasi di 58 negara dan memiliki lebih dari 208.000 pekerja. Pada 2003 pendapatannya adalah US$101,7 miliar.
Sekarang ini, Samsung beroperasi di 6 bidang bisnis, yaitu telekomunikasi (telepon genggam dan jaringan), Peralatan Rumah Tangga Digital (termasuk mesin cuci, oven gelombang mikro, kulkas, pemutar VHS dan DVD, dll), media digital, LCD, semikonduktor, dan kendaraan bermotor (Termasuk alat berat).
Samsung (yang dalam bahasa Korea berarti tiga bintang) didirikan oleh Lee Byungchul.
Samsung adalah salah satu konglomerat Korea Selatan terbesar yang bermulai sebagai perusahaan ekspor pada 1938 dan dengan cepat berkembang ke bidang lainnya.
II. INTI PERMASALAHAN
Tahun 2010 merupakan tahun yang penuh dinamika bagi industri teknologi. Sejumlah produk baru bermunculan, persaingan pun makin ketat, yang juga membuat karam produk lain yang lemah. Selain persaingan produk, aktivitas teknologi pun meningkat dengan munculnya sejumlah gerakan hacktivism (kegiatan yang berfokus pada tindakan hacking).
Di tahun ini juga, CEO Apple Steve Jobs menegaskan bahwa perusahaanya tidak akan tinggal diam menghadapi kemungkinan pencurian paten yang dilakukan oleh kompetitornya. Apalagi seiring dengan meningkatnya popularitas iPhone dan iPad di pasaran, membuat Apple sedikit khawatir.
Dan benar saja, selama tahun 2011 ini perusahaan yang berbasis di Cupertino ini rajin menyambangi pengadilan untuk mengadukan masalah hak paten yang dilanggar oleh kompetitor mereka. Memang sebelumnya, Apple juga termasuk perusahaan yang getol melindungi hak patennya, namun ada dua berita gugatan yang menarik banyak perhatian karena masalah ini berbuntut panjang.
Beberapa perusahaan ponsel cerdas yang digugat oleh Apple yang terjadi selama 2011:
1. Apple vs Samsung
Ini merupakan kasus yang paling banyak menyedot perhatian media teknologi di seluruh dunia. Pasalnya perseteruan kedua perusahaan ini muncul saat dua produk keduanya sedang mengalami penjualan yang sangat signifikan. Kisahnya sendiri berawal pada 15 April 2011 lalu di Pengadilan Oakland, California, AS.
Saat itu Apple menuding produk smartphone Galaxy keluaran Samsung mencontek iPhone. Bahkan, bentuk tablet Galaxy Tab juga menyerupai iPad yang sebelumnya sudah dipatenkan. Apple melihat persamaannya terletak pada gestur tangan pada saat mengoperasikan Galaxy dengan iPad.
Tak tinggal diam, sehari kemudian Samsung menyatakan akan melawan gugatan ini dengan cara melakukan gugatan balik. Gugatan balik Samsung ini kemungkinan akan menyangkut paten teknologi nirkabel yang dipunyai Samsung.
Apple iPhone 4 dan iPad 2 diketahui menggunakan chip A5 yang dibuat Samsung. Bahkan menurut rumor terbaru Apple kemungkinan akan memakai prosesor dual-core 2GHz dari Samsung untuk sebagai otak pada produk Apple berikutnya yaitu iPhone 5.
Tidak hanya Samsung, namun juga para fans Android yang melaporkan hal yang sama mengenai klaim Apple tersebut. Dalam gugatannya, mereka menuding Apple lah yang meniru Samsung.
Para fans Android memperlihatkan bukti-bukti yang memperlihatkan bahwa Samsung yang pertama menghadirkan ponsel cerdas layar sentuh yang mirip dengan iPhone.
Ponsel itu sendiri adalah seri F700 yang sekilas memang mirip dengan iPhone. Namun memang, F700 belum ditunjukkan Samsung sampai Februari 2007, atau sebulan setelah debut iPhone pertama. F700 dikatakan terburu-buru dirilis Samsung sebagai jawaban untuk iPhone.
penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 versi AS di Australia terpaksa ditunda menyusul kasus hukum antara vendor Korea Selatan tersebut dengan Apple.
Dalam sengketanya, Samsung juga menyetujui permintaan untuk menyerahkan salinan model-model produk yang rencananya akan dirilis di Negeri Kanguru dalam waktu singkat.
Gugatan ini sendiri masih terus berlanjut hingga saat ini, tidak seperti HTC, Samsung mengalami pelarangan penjualan tablet di sejumlah negara. Walaupun beruntung, ini tidak terpengaruh besar terhadap pergerakan Samsung di lantai bursa.
Apple telah menuntut Samsung di beberapa negara, dengan mengklaim bahwa perusahaan Korea Selatan tersebut mengkopi desain iPhone dan iPad. Samsung pun berusaha membalasnya dengan langkah yang sama, yaitu menuntutnya di Perancis. Namun pengadilan perancis menolak pernyataan bahwa iPhone 4S yang terkini dari Apple merupakan contekan dari ponsel cerdas Samsung Galaxy.
Pihak International Trade Commisson (ITC) menegaskan bakal memulai investigasi terhadap Samsung untuk mengetahui apakah perusahaan asal Korea Selatan itu benar-benar melanggar paten milik Apple.
Seperti telah ramai diberitakan, Samsung dituding mencuri properti intelektual Apple, berupa desain dan teknologi iPhone dan iPad, dan mengaplikasikannya pada lini produk Galaxy mereka yang sukses besar.
Awal Juli lalu, Apple mendesak agar Samsung tidak mengimpor perangkat-perangkatnya ke Amerika Serikat. Kendati desakan itu terkait kasus hukum yang terjadi di AS, Apple toh meraih kemenangan awal setelah Samsung dikabarkan menunda penjualan Galaxy Tab 10.1 di Australia hingga kasus ini menemukan titik terang.
Melalui rilis yang dikeluarkan ITC terkait investigasi ini, pertarungan hukum antara Apple dan Samsung masih harus diajukan kepada hakim untuk hukum administratif sebelum digelar sidang dengar pendapat.
Apple melayangkan tuntutan kepada Samsung di AS pada April lalu dan menuduh raksasa elektronik Korea Selatan itu telah melanggar paten desain perangkat mobile mereka. Perusahaan asal Cupertino itu juga mengklaim Samsung telah melakukan kompetisi yang tidak adil.
Samsung sendiri tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang Apple dengan menuding bahwa pembuat iPhone dan iPad itu juga telah melanggar paten milik Samsung.
2. Apple vs HTC
Apple mengajukan tuntutan terhadap vendor asal Taiwan itu dengan 10 pelanggaran hak paten, namun dua yang akhirnya diadukan ke Internasional Trade Commision (ITC). Dua hak paten yang diajukan oleh Apple terhadap HTC itu, terkait dengan teknologi deteksi data yang digunakan pada email dan SMS serta sistem transmisi data.
Berdasarkan klaim Apple, paten yang dilanggar oleh HTC adalah sebagai berikut:
1) Hak Paten Apple Amerika Serikat nomor 5.946.647 pada sistem dan metode untuk menjalankan sebuah tindakan pada struktur di data yang dihasilkan computer.
2) Hak Paten Apple Amerika Serikat nomor 6.343.263 pada sistem pemproses sinyal real-time untuk data yang diteruskan secara bersambung.
Lembaga ITC pun pada 16 Juli 2011 memenangkan Apple atas gugatannya terhadap HTC. ITC memutuskan vendor ponsel asal Taiwan itu telah melanggar dua paten milik Apple.
Bagian dari konsekuensi ini, Apple meminta kepada ITC untuk melarang impor sejumlah produk HTC, termasuk tablet Flyer anyarnya, yang bisa dikenakan larangan impor. Bukannya tanpa perlawanan menanggapi keputusan ITC, perwakilan HTC Grace Lei berkeras bahwa pihaknya akan mengajukan banding dan memperjuangkan dua paten ini sebelum seluruh komisioner ITC mengambil keputusan akhir.
Sampai saat ini kasus ini pun masih bergulir, karena HTC masih melakukan banding. Sehingga produk-produk mereka masih bisa dijual secara bebas. Walaupun tetap mengalami dampak negatif, khususnya dalam pergerakan saham HTC.
Akibat kasus tersebut nilai saham HTC hari ini turun hingga 6,5 persen. Sejak 6 Juli lalu, saham HTC memang sudah goyah karena investor mencemaskan tuntutan Apple dan khawatir perusahaan harus membayar kompensasi besar kepada raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu.
3. Apple vs Nokia
Soal hak paten ini, Apple yang tersandung masalah. Sebab Nokia yang mengklaim Apple telah menyalahgunakan lima buah paten yang dimiliki produsen ponsel terbesar asal Finlandia itu.
Namun sayangnya pengadilan yang dipimpina hakim James Gildea itu tidak menyetujui gugatan Nokia, hakim tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut, namun enam anggota komisi diberikan waktu 60 hari untuk meninjau ulang keputusan itu. Jika ITC menemukan Apple benar-benar melanggar hak paten Nokia maka komisi berhak untuk melarang impor produk-produk Apple ke AS.
4. Tinjauan ini membuahkan hasil, pertengahan Maret ITC memutuskan untuk meninjau ulang keputusannya memenangkan Apple Inc atas gugatan Nokia terkait paten teknologinya. TC memutuskan untuk meninjau ulang kasus tersebut. Namun peninjauan ulang ini dibatasi hanya untuk 2 dari 5 paten yang diperkarakan.
Kedua paten itu adalah sensor kamera untuk ponsel serta desain dan metode konstruksi untuk memasukkan antena dan speaker ke dalam ponsel
III. PENYELESAIAN KASUS
Hasil penyelesaian gugatan Apple Inc, kepada pihak Samsung di beberapa Negara adalah
• Australia
Di Australia, Galaxy Tab 10.1 sempat diblokir sejak Juli 2011. Samsung sudah dua kali menunda pengenalan Galaxy Tab 10.1 karena Apple. Namun, mendekati momen Natal 2011, pengadilan Australia menghentikan larangan penjualan Galaxy Tab 10.1.
Tapi pada akhirnya Samsung memenangi perang patennya dengan Apple di Pengadilan Australia. Dengan kemenangan itu, Samsung pun diizinkan menjual tablet Galaxy Tab 10.1 di Australia, setelah sebelumnya diblokir akibat gugatan yang diajukan Apple.
• Perancis
kemenangan perusahaan asal Korea Selatan tersebut tidak berlanjut di Perancis. Karena Pengadilan di Paris menolak gugatan Samsung yang meminta pemblokiran penjualan iPhone 4S di Perancis, dengan tuduhan pelanggaran paten.
Pengadilan juga memerintahkan Samsung untuk membayar sejumlah EUR 100 ribu yang dianggap sebagai ganti rugi Apple yang melakukan biaya hukum. Florian Mueller dari FOSS Patent memiliki analisis yang mendalam dan panjang mengenai keputusan pengadilan tersebut.
• Amerika Serikat
di negara asalnya (AS), Apple tidak berhasil menghadang penjualan Samsung.
Samsung bukan satu-satunya vendor smartphone Android yang berseteru dengan Apple terkait hak paten. HTC dan Motorola juga diserang oleh Apple melalui Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat atau International Trade Commission (ITC).
Hakim Distrik Amerika Serikat Lucy Koh memutuskan menolak permintaan Apple untuk memblok smartphone buatan Samsung di Amerika Serikat. Ini terjadi dalam sebuah babak baru perang antara 2 raksasa smartphone tersebut yang bermula ketika Apple mengajukan gugatan kepada Samsung di Amerika Serikat pada bulan April lalu atas dasar meniru desain Apple
• Jerman
Apple kembali menggugat Samsung di pengadilan distrik Dusseldorf, Jerman. Kali ini, Apple akan mengajukan gugatan kepada Samsung terkait 10 model smartphone dari keluarga Galaxy
Pengadilan Jerman sempat menghentikan penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 inci pada September 2011 lalu. Karena, Apple mengklaim produk tersebut melanggar hak paten desain, tampilan, dan nuansa iPad.
Untuk menghindari putusan itu, Samsung melakukan beberapa modifikasi tampilan tablet, lalu produk modifikasi tersebut diberi nama Galaxy Tab 10.1N (ditambahkan huruf 'N' di belakangnya).
Apple tak juga puas. Perusahaan yang didirikan oleh Steve Jobs ini mengajukan mosi untuk memblokir Galaxy Tab 10.1N. Namun, pada Desember 2011, hakim mengeluarkan putusan awal bahwa Galaxy Tab 10.1N ini tidak melanggar desain hak paten Apple di Eropa.
Persidangan kasus smartphone Apple vs Samsung akan digelar lagi sebelum bulan Agustus 2012. Sementara kasus tablet akan dilanjutkan pada bulan September.
IV. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Perusahaan Apple Inc, berusaha memonopoli usaha dagangnya dengan mematenkan setiap produknya.
2. Apple Inc, tidak ingin ada pesaing dalam hal teknologi sehingga tidak ada yang menghalangi bisnisnya untuk menguasai pasar global.
3. Untuk menyingkirkan pesaingnya, Apple menuntut pihak pesaingnya dengan tuduhan menjiplak hak paten yang dimilikinya.
Saran
Sebaiknya pihak Apple lebih bijak dalam menyikapi hal ini, akan lebih baik pihak Apple meneliti kesamaan antata produk pesaing dengan produk yang sudah dipatenkan. Sehingga pihak Apple tidak membuang banyak biaya untuk menggugat di banyak Negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar